Ayah Bunuh Anak di Gresik, Perindo: Keluarga Belum Jadi Tempat Aman

Perindo harap pasangan akan menikah harus siap mental

Jakarta, IDN Times - Juru bicara nasional DPP Partai Perindo, Ike Suharjo menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya di Gresik, Jawa Timur. Ike menyebut, keluarga saat ini masih belum menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

"Ini memperihatinkan. Miris ya. Bagi saya ini sebuah kondisi miris yang dialami anak-anak kita, anak-anak Indonesia. Keluarga belum menjadi tempat yang aman untuk anak-anak," ujar Ike Suharjo dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Ayah Bunuh Anak di Gresik Agar Bahagia, KemenPPPA: Pemikiran Irasional

1. Anak-anak di Indonesia kerap menjadi korban kekerasan

Ayah Bunuh Anak di Gresik, Perindo: Keluarga Belum Jadi Tempat Amanilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ike menerangkan, anak-anak di Indonesia kerap menjadi korban kekerasan, seperti verbal, fisik hingga seksual. Kekerasan yang dialami anak dapat menimbulkan trauma, luka fisik hingga kehilangan nyawa.

Menurutnya, kekerasan juga kerap dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah. Padahal, kata Ike, ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya.

"Orang yang seharusnya menjadi pelindung ini justru menjadi ancaman bagi anaknya sendiri," ucap dia.

Baca Juga: Ayah Bunuh Anak di Gresik, Kemen PPPA: Bukti Buruknya Pengasuhan

2. Perindo haarap pasangan yang akan menikah harus siap mental menghadapi masalah rumah tangga

Ayah Bunuh Anak di Gresik, Perindo: Keluarga Belum Jadi Tempat AmanJuru bicara nasional DPP Partai Perindo, Ike Suharjo (IDN Times/Istimewa)

Ike berharap, tak ada kasus serupa seperti yang terjadi di Gresik. Dia juga berharap, setiap pasangan yang akan menikah harus siap mental terhadap masalah rumah tangga yang nantinya terjadi.

"Agar pasangan yang akan menikah ini sudah siap secara lahir maupun mental untuk melakukan pernikahan dan berumah tangga," ucap dia.

Baca Juga: Kemen PPPA Minta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik Dihukum Berat

3. KemenPPPA minta ayah bunuh anak di Gresik dihukum berat

Ayah Bunuh Anak di Gresik, Perindo: Keluarga Belum Jadi Tempat AmanDeputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar. Dok. Kemen PPPA

Bocah berinisial AZ (9) asal Desa Putat Lor, Menganti, Gresik meninggal dunia di tangan ayah kandungnya, MK (29). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi menjerat pelaku pembunuhan anak kandung di Gresik, Jawa Timur dengan pasal yang memberatkan.

Bocah berinisial AZ (9) asal Desa Putat Lor, Menganti, Gresik meninggal dunia di tangan ayah kandungnya, MK (29).  

"Kami minta polisi dapat menggunakan Pasal 76C dengan ancaman pidana dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 khususnya Ayat 3 dan 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Selanjutnya, jika unsur perencanaan terbukti, maka dapat menggunakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar kepada IDN Times, Selasa (5/2/2023).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya