Bagaimana Nasib Projo Bila Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden, Jadi Parpol?

Projo tunduk pada arahan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Ormas Projo menegaskan akan tetap setia pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga masa jabatan berakhir pada 2024. Namun, bagaimana nasib Projo selepas Jokowi tak lagi jadi presiden?

"Biar Projo menjemput takdirnya sendiri, paling tidak Projo dikenang sebagai ormas yang ikut memperjuangkan terwujudnya pemimpin rakyat dengan agenda kerakyatan," ujar Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, dalam acara Ngobrol Seru By IDN Times, Kamis (12/6/2022).

Baca Juga: Projo Bakal Tunduk Pada Jokowi soal Capres 2024

1. Soal capres 2024, Projo bakal tunduk pada arahan Jokowi

Bagaimana Nasib Projo Bila Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden, Jadi Parpol?Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi saat peluncuran gerakan EWAKO LAWAN COVID-19 di Hotel Anging Mammiri Makassar, Kamis (15/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam kesempatan itu, Budi menegaskan, Projo akan setia kepada Jokowi sampai 2024. Projo juga akan mengikuti semua arahan Jokoei untuk Pilpres 2024.

"Kita tunduk apa kata Pak Jokowi, kalau merah kata Pak Jokowi, merah juga Projo, putih kata Pak Jokowi, putih kata Projo, merah putih kata Pak Jokowi, merah putih kata Projo," ujarnya.

Budi mengaku belum mengetahui apakah Projo akan menjadi partai politik atau tetap menjadi ormas.

"Tunggu saja. Kan masih dinamika, kan harus menghitung secara detail, menjadi partai politik kan lain logikanya dari ormas. Politik kan kepentingan dan kekuasaan," ujarnya.

Baca Juga: Komen Projo soal Jokowi 3 Periode: Kita Harus Siap-siap, Jangan Kaget

2. Projo soal Jokowi 3 periode: Kita harus siap-siap, jangan kaget

Bagaimana Nasib Projo Bila Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden, Jadi Parpol?Ketua Projo Budi Arie Setiadi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Lebih lanjut, Budi Arie bicara kembali soal wacana masa jabatan presiden tiga periode. Dia mengatakan, secara konstitusi melarang jabatan presiden tiga periode.

Namun, kata dia, aspirasi masyarakat yang ingin masa jabatan presiden tiga periode tidak boleh dilarang. Sekalipun aspirasi itu melanggar konstitusi.

"Gini, 3 periode kan secara konstitusi tidak memungkinkan, tapi kan sebagai bentuk aspirasi dan pendapat masyarakat, aspirasi kan gak boleh dilarang sebagai aspirasi, tapi kan konstitusi gak memungkinkan. Kita tunduk konstitusi, Projo tunduk konstitusi," ucapnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menegaskan taat konstitusi. Projo juga akan mengikuti semua arahan dari Jokowi.

Namun, dia meminta semua pihak untuk siap-siap. Sebab, kata Budi, politik merupakan seni kemungkinan.

"Itu kan kemungkinan, kita harus siap-siap saja jangan terkaget-kaget gitu. Politik Indonesia itu kan dinamis, seni kemungkinan," ucapnya.

3. Apapun bisa terjadi

Bagaimana Nasib Projo Bila Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden, Jadi Parpol?Ketua Projo Budi Arie Setiadi (pojok kanan) menghadiri pertemuan Koalisi Indonesia Bersatu di Jakarta, Sabtu (4/6/2022). (IDNTimes/Melani Putri)

Budi mengatakan, siap-siap yang dimaksudnya yakni kemungkinan apapun bisa terjadi. Termasuk masa jabatan presiden tiga periode.

"Apapun yang terjadi, kami dari Projo sudah menyiapkan mekanisme untuk 2024 yaitu dengan menggelar musyawarah rakyat, mencari duet pelanjut Jokowi di 2024, itu mekanisme untuk menjaring sebanyak mungkin suara dari rakyat tentang calon kepemimpinan nasional," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya