Bawaslu Temui Jokowi di Istana, Minta Dukungan Anggaran

Jokowi berpesan Bawaslu tegas tindak pelanggaran pemilu

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan dalam pertemuan itu, Bawaslu meminta dukungan anggaran dari pemerintah.

“Kami mintakan kepada Bapak Presiden khususnya, misalnya mengenai support pembiayaan dan lain-lain, dan sudah dipenuhi pemerintah walaupun ada beberapa hal yang masih kurang, kekurangan inilah yang kemudian kita mohonkan kembali,” ujar Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Data Warga Dicatut Parpol, Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Awasi

1. Minta dukungan agar panitia TPS di pulau terluar bisa mendapatkan fasilitas untuk berkoordinasi

Bawaslu Temui Jokowi di Istana, Minta Dukungan AnggaranPresiden Jokowi menerima anggota Bawaslu di Istana Merdeka (dok. Sekretariat Presiden)

Bagja mengatakan, Bawaslu juga meminta dukungan kepada pemerintah agar pihak keamanan dan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), yang berlokasi di pulau terluar bisa mendapatkan kemudahan fasilitas untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak lain.

“Kemudian juga fasilitasi teman-teman keamanan pengawas di tempat-tempat TPS, di tempat-tempat pulau terluar dan juga terjauh, sehingga bisa dikomunikasikan dengan kepolisian, Panglima TNI, dan juga aparat pemerintah daerah," ucap dia.

Baca Juga: Temui Panglima TNI, Bawaslu Minta Dukungan Intelijen Awasi Pemilu 2024

2. Jokowi titip pesan ke Bawaslu agar tegas menindak pelanggaran pemilu

Bawaslu Temui Jokowi di Istana, Minta Dukungan AnggaranPresiden Jokowi menerima anggota Bawaslu di Istana Merdeka (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Bagja menyampaikan pesan Jokowi, agar Bawaslu tegas dalam menindak pelanggaran pemilu. Sehingga, tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik.

“Pak Presiden meminta Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum, sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilu, baik ketentuan pidana, ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” kata dia.

3. Bawaslu minta masyarakat ikut awasi soal pencatutan data oleh parpol

Bawaslu Temui Jokowi di Istana, Minta Dukungan AnggaranKetua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, sejumlah data warga dikabarkan dicatut oleh sejumlah partai politik (parpol) untuk menjadi anggotanya, dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sedang mengajukan bila ada data warga yang dicatut untuk dihapus.

"Sedang diproses itu dan kita sedang mengajukan rekomendasi untuk dihapus, dan banyak partai juga (bilang) mohon maaf ini tercatat, lalu sudah kita ambil kemudian dicoret oleh yang bersangkutan (parpol)," ujar Bagja.

Bagja kemudian meminta masyarakat untuk ikut mengawasi datanya apakah dicatut oleh parpol atau tidak. Menurutnya, masyarakat bisa melapor apabila ada datanya yang dicatut.

"Masyarakat tolong kawal terus, nanti daftar calon anggota dan daftar di Sipol (sistem informasi partai politik), cek NIK masing-masing apakah terdaftar dalam parpol. Jika terdaftar, laporkan pada KPU, laporkan pada Bawaslu, maka hal ini bisa dilakukan. Jadi, laporkan ke Bawaslu dan KPU," ucap dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya