Beli Migor Pakai Aplikasi, DPR: Pemerintah Harus Punya Solusi Lain

Anggota DPR menyebut tak semua warga punya smartphone

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun meminta kepada pemerintah solusi konkret bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone.

"Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi kepada IDN Times, Selasa (28/6/2022).

Rudi mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP,  kartu program keluarga harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah.

Baca Juga: Catat nih! Cara Beli Migor Curah Rp14 Ribu lewat PeduliLindungi 

1. Belum ada pembahasan dengan DPR

Beli Migor Pakai Aplikasi, DPR: Pemerintah Harus Punya Solusi LainAnggota DPR dari komisi VIII fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (Istimewa)

Rudi mengatakan, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.

"Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," katanya.

Meski demikian, Rudi mengaku mendukung kebijakan tersebut. Hanya saja, menurutnya pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone. Hal tersebut agar mereka tetap bisa membeli minyak goreng curah.

"Kalau pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, itu semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi, ya Rp14-Rp15 ribu. Dengan aplikasi PeduliLindungi yang beli golongan mampu dan prasejahtera ketahuan, jadi subsidi itu gak ke mana-mana," kata Rudi.

"Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," ucapnya lagi.

Baca Juga: Pengumuman! 2 Minggu Lagi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi

2. Pemerintah sosialisasikan pembelian migor curah pakai PeduliLindungi selama 2 pekan

Beli Migor Pakai Aplikasi, DPR: Pemerintah Harus Punya Solusi LainIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.

"Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/6/2022).

3. Masyarakat masih bisa beli migor curah Rp14 ribu per liter dengan tunjukkan KTP

Beli Migor Pakai Aplikasi, DPR: Pemerintah Harus Punya Solusi LainIlustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Selama masa sosialisasi dan transisi, masyarakat masih dapat melakukan pembelian MGCR seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pembelian bisa dilakukan di toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Nantinya kita akan lihat bagaimana sistem ini berjalan melalui evaluasi dan monitoring yang kita adakan rutin. Kita juga akan mendengarkan banyak masukan dari pengecer dan pembeli pada masa sosialisasi ini demi mempermudah akses bagi keduanya,” ujar Luhut.

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya