BEM se-UI Kecam Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April

BEM se-UI kecam tindakan provokasi dan main hakim sendiri

Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Universitas Indonesia (BEM se-UI) mengecam aksi pengeroyokan terhadap dosen UI, Ade Armando, saat unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022. Mereka menyatakan, aksi pengeroyokan itu bertentangan dengan Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

"Pasal tersebut berbunyi Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia," tulis BEM se-UI dalam keterangannya seperti dikutip IDN Times, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, dalam Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia juga disebutkan, setiap orang berhak bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakukan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.

"Kami mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Warga Negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional," ucapnya.

Baca Juga: Pengeroyokan Ade Armando, Moeldoko: Tindakan para Pengecut

1. BEM se-UI juga minta tak sebarkan gambar dan video pengeroyokan Ade Armando

BEM se-UI Kecam Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 AprilPegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando pantau demo mahasiswa di depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam siaran persnya, BEM se-UI juga meminta kepada semua pihak agar tidak menyebarkan gambar dan video pengeroyokan Ade Armando. Diketahui, Ade juga saat ini mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI.

"Catatan Penting: Bagi pihak mana pun yang menerima informasi elektronik dalam bentuk foto ataupun video berisi kekerasan yang diterima Ade Armando, diimbau untuk memberhentikan penyebaran informasi tersebut sesuai dengan permohonan keluarga," kata mereka.

Baca Juga: [BREAKING] Kapolda Metro: Kondisi Ade Armando Memprihatinkan 

2. Polisi kantongi identitas pelaku pengeroyokan Ade Armando

BEM se-UI Kecam Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 AprilPegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando pantau demo mahasiswa di depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Justin Amudra P)

Sebelumnya, Kapolda metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan Ade Armando.

"Kami sudah identifikasi yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pada Ade Armando," kata Fadil di gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

3. Denny Siregar ungkap pengeroyok Ade Armando teriak "halal darahnya!"

BEM se-UI Kecam Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 AprilPegiat media sosial, Denny Siregar (YouTube.com/CokroTV)

Secara terpisah, pegiat media sosial, Denny Siregar, angkat bicara soal pengeroyokan terhadap Ade Armando. Denny menyoroti pekikan para pengeroyok.

"Ada yang meneriakkan 'halal darahnya, la ilaha illallah'. Saya rasa negara tidak boleh abai dengan gerakan ini," ujar Denny dalam siaran YouTube Cokro TV, Senin (11/4/2022).

Denny menyebut peristiwa seperti yang dialami Ade Armando sudah lama menjadi kekhawatirannya. Dia mengatakan penyusup ke dalam gerakan-gerakan mahasiswa menjadi ancaman yang sangat berbahaya.

"Dan kasus bang Ade ini sudah sejak lama terlihat kasus pengeroyokan pada waktu supporter Persija yang dikeroyok di Bandung itu juga kan mengucapkan lafal keagamaan yang sama. Pada waktu pengeroyokan di Cikesik Banten juga begitu," kata Denny.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya