Bertemu Wantimpres, PDSI Klaim Sudah Kantongi Izin

PDSI mengusulkan revisi UU pendidikan kedokteran

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agung Laksono, menerima Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di kediaman pribadinya pada Jumat (13/5/2022). Dalam audiensi itu turut hadir Ketua PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno dan Wakil Ketua PDSI, dr. Deby Susanti Pada Vinski.

Selain itu mantan Menteri Kesehatan, Letjen TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto turut hadir dalam audisensi itu. Dilansir dari laman resmi Wantimpres, PDSI menyampaikan kalau organisasinya sudah memiliki izin dari Kemenkumham pada April 2022.

Baca Juga: Kemenkumham: Status PDSI Ormas Bukan Organisasi Profesi

1. PDSI sampaikan perlu adanya revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran

Bertemu Wantimpres, PDSI Klaim Sudah Kantongi IzinIlustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

PDSI juga menyampaikan perlu adanya revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

PDSI menyampaikan perlu adanya reformasi kesehatan dengan sejumlah revisi aturan. Reformasi yang dimaksud mengenai pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri dan praktik dokter WNA di Indonesia.

Baca Juga: Muncul PDSI, Organisasi Profesi Medis Minta Anggota Solid pada IDI

2. Agung Laksono memberikan dukungan

Bertemu Wantimpres, PDSI Klaim Sudah Kantongi IzinAgung Laksono (IDN Times/Victor Raditia)

Dalam pertemuan itu, Agung Laksono memberikan dukungan terhadap adanya reformasi di dunia kesehatan, termasuk dengan meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.

"Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI," kata Agung.

3. PDSI siap jadi rumah untuk Terawan

Bertemu Wantimpres, PDSI Klaim Sudah Kantongi IzinMenteri Kesehatan, Terawan (Youtube.com/rspi sulianti saroso video)

Sebelumnya, PDSI siap menjadi rumah baru bagi mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, usai diberhentikan permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto, mengatakan organisasi yang dideklarasikan pada Rabu (27/4/2022) itu merupakan wadah alternatif bagi profesi kedokteran. Ia mengaku siap membuka pintu bagi mantan bosnya itu.

"Kalau memang beliau mau bergabung, maka kami akan terima dengan pintu terbuka. Silakan, beliau dapat memilih 'rumah tinggal baru'. Silakan memilih kalau memang di 'rumah' yang lama tidak nyaman. Kami akan terima di 'rumah baru'," ungkap Jajang ketika memberikan keterangan pers hari ini di Jakarta Pusat.

Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kehormatan (MKEK) bagi PB IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke-31 di Aceh pada 22-25 Maret lalu.

Ada lima penyebab Terawan diberhentikan secara tetap dari IDI. Dua di antaranya karena ia tidak menjalankan sanksi pemecatan sementara yang dirilis pada 2018. Kemudian, mantan Direktur Utama di RSPAD Gatot Subroto itu gencar mempromosikan Vaksin Nusantara.

Padahal, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Vaksin Nusantara tak lolos uji klinis tahap pertama. Alhasil, vaksin dengan metode sel dendritik itu tak dapat diproduksi secara massal.

Baca Juga: Anak Buah Terawan Deklarasikan PDSI, Organisasi Tandingan IDI?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya