BPKH: Tambahan BPIH Rp1,5 Triliun Ujian Bagi Keuangan Haji

Ujian tersebut jadi PR BPKH agar keuangan haji tetap sustain

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) Ajar Susanto Broto mengatakan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp1,5 triliun tahun ini merupakan ujian bagi keuangan haji. Sebab kenaikan tersebut dibebankan kepada nilai manfaat dan dana efisiensi haji.

Broto menyebutkan biaya haji yang semula disepakati per jemaah Rp81 juta kemudian naik menjadi Rp98 juta.

“Peningkatan BPIH per jemaah yang sangat signifikan tersebut merupakan ujian bagi sustainabilitas keuangan haji, tentunya hal tersebut menjadi PR bagi kita semua untuk mencari solusi agar keuangan haji tetap sustain," ujar Broto dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: BPKH Beri Bantuan Hampir Rp1 M untuk Renovasi Masjid As Salam

1. BPKH milad lima tahun pertama

BPKH: Tambahan BPIH Rp1,5 Triliun Ujian Bagi Keuangan HajiMilad BPKH ke-5 (dok. BPKH)

BPKH kini memasuki usia lima tahun pertamanya. Lembaga independen negara ini dibentuk pada 2017. Jajaran pimpinannya pun akan habis masa jabatannya tahun ini, yakni periode 2017-2022.

Broto menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahun, sejumlah terobosan dilakukan BPKH mulai dari pengelolaan dana abadi umat melalui tata kelola dengan mekanisme imbal. Hasilnya kemudian disalurkan kepada umat melalui program kemaslahatan.

Baca Juga: BPKH Ingin Nilai Manfaat Pada Calon Jemaah Haji Makin Besar

2. BPKH juga kelola investasi dana haji

BPKH: Tambahan BPIH Rp1,5 Triliun Ujian Bagi Keuangan HajiSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Selain itu, BPKH juga melakukan pengelolaan investasi dana haji. Pada 2019, BPKH mencanangkan tahun investasi langsung.

Pada tahun yang sama, BPKH juga membagikan nilai manfaat imbal hasil investasi kepada jemaah tunggu melalui virtual account di va.bpkh.go.id.

3. Lakukan transformasi digital dalam keuangan haji

BPKH: Tambahan BPIH Rp1,5 Triliun Ujian Bagi Keuangan HajiIlustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Lebih lanjut, Broto mengatakan, BPKH juga melakukan transformasi digital dalam mengelola keuangan haji. BPKH juga mengembangkan aplikasi bernama Ikhlas yang menyediakan data real time terkait pengelolaan keuangan haji.

"Nilai manfaat/imbal hasil dari investasi yang dilakukan BPKH guna penyelenggaraan ibadah haji juga terus meningkat dengan imbal hasil tahun 2021 mencapai 10,5 Triliun dengan total dana kelolaan mencapai Rp.158,8 Triliun," ujar Broto.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin minta BPKH Susun Strategi Investasi Dana Haji 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya