[BREAKING] Jokowi Cabut Aturan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka

Karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut aturan pemakaian masker di ruangan terbuka. Keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucap Jokowi.

Baca Juga: Kabar Baik, Pasien COVID-19 di RS Wisma Atlet Kemayoran Sisa 3 Orang

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya