BRIN Pecat Andi Pangerang Pengancam Warga Muhammadiyah sebagai ASN

Selain Andi, Thomas Djamaluddin diberikan sanksi moral

Jakarta, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memecat Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemecatan itu dilakukan setelah Andi menjadi tersangka terkait kasus pengancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

"Bagi APH, karena terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dikutip dari laman resmi BRIN, Selasa (30/5/2023).

"Menindaklanjuti hasil Majelis terhadap APH, Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," lanjutnya.

Baca Juga: Pengamat BRIN Menilai Pilpres 2024 Berpotensi Empat Paslon

1. Thomas Djamaluddin juga diberikan sanksi

BRIN Pecat Andi Pangerang Pengancam Warga Muhammadiyah sebagai ASNKepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin (ANTARA FOTO/Audy Alwi)

Selain itu, BRIN juga memberikan sanksi untuk Thomas Djamaluddin berupa sanksi moral.

"Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis," kata dia.

Tri Handoko meminta kepada seluruh peneliti BRIN untuk menjadikan pelajaran terhadap kasus Andi dan Thomas.

"Kepala BRIN menyampaikan bahwa periset BRIN harus menjadikan kasus seperti ini sebagai pembelajaran dan titik awal penting mengingat posisi BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air. BRIN juga berencana untuk menginisiasi riset multidisiplin guna mendapatkan solusi permasalahan secara ilmiah," kata dia.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polisi Turun Tangan

2. Ancaman berawal dari unggahan Thomas Djamaluddin

BRIN Pecat Andi Pangerang Pengancam Warga Muhammadiyah sebagai ASNIlustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, warganet dihebohkan dengan ancaman pembunuhan dari Andi Pangerang terhadap warga Muhammadiyah. Ancaman itu bermula dari unggahan seorang bernama Thomas Djamaluddin.

Peneliti BRIN bergelar profesor ini menulis sebuah status di Facebook. Isinya, Thomas menilai bahwa Muhammadiyah tidak taat dengan pemerintah karena memiliki cara sendiri dalam menentukan Idulfitri. Thomas sendiri bukan sembarang orang, ia pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) sebelum dilebur dalam BRIN.

Unggahan pada Minggu (23/4/2023) itu kemudian dikomentari bawahannya bernama Andi Pangerang Hasanuddin.

"HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!" tulis Andi.

Baca Juga: Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Majelis Kode Etik Cecar AP Hasanuddin

3. Setelah viral, Andi muncul melalui sebuah surat permintaan maaf

BRIN Pecat Andi Pangerang Pengancam Warga Muhammadiyah sebagai ASNGedung BRIN (brin.go.id)

Usai pernyataan tersebut, Andi pun menjadi salah satu orang yang paling dicari oleh warga Muhammadiyah. Setelah itu, muncul surat pernyataan yang mengatasnamakan Andi. Dalam pernyataan itu, ia mengaku minta maaf. 

Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.

Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih.

Lantaran di surat tersebut tertera alamat lengkap Andi, warga pun berbondong-bondong mendatanginya. Salah satunya seperti diunggah di akun Facebook Website Sang Pencerah.

Seorang warga mendatangi rumah Andi Pangerang Hasanuddin dan melakukan klarifikasi terhadap apa yang ia sampaikan di Facebook. Sayangnya, ia tak merinci apa hasil pertemuan itu. 

Baca Juga: Polri Tahan Peneliti BRIN AP Hasanudin di Kasus Ujaran Kebencian 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya