Bripka Madih, Polisi Diduga Diperas Polisi Bertemu Terduga Pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, yang viral diduga diperas oleh polisi dipanggil ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Madih mengatakan, dia akan dipertemukan dengan penyidik yang diduga telah memerasnya.
"Diundang, kita kalau yang lalu itu tentang diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja. Diketemukan yang katanya pejabat," ujar Madih di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga: Bripka Madih Ingin Laporkan Kabid Humas-Kabid Propam Polda Metro Jaya
1. Madih mengaku hanya sebagai polisi kampung dan berharap masalahnya dihadapi dengan lancar
Dalam kesempatan itu, Madih berharap bisa lancar menghadapi masalah ini. Dia mengaku hanya anggota polisi berpangkat rendah.
"Ane kan pegawai biasa lah. Terus polisi kampung," ucap dia.
Baca Juga: Bripka Madih, Polisi Diduga Diperas Polisi Mengundurkan Diri
2. Kasus Bripka Madih terkait tanah
Editor’s picks
Sebelumnya, Bripka Madih menjadi sorotan setelah video yang menampilkan dirinya mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Polda Metro Jaya pun membenarkan pengakuan terkait dugaan pemerasan oleh anggota tim penyidik kepada Bripka Madih.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari ANTARA, Kamis (2/2/2023).
Madih mengatakan, orang tuanya telah memperjuangkan lahannya yang berada di wilayah Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, sebelum ia menjadi seorang polisi.
"Orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya," katanya.
3. Bripka Madih seharusnya mempunyai tanah 4.954 meter persegi
Berdasarkan Girik Nomor C 815 yang dimiliki, Bripka Madih seharusnya mempunyai 4.954 meter persegi tanah, sementara 2.954 meter persegi lainnya sudah diserobot. Sedangkan, untuk Girik Nomor C 191, dia memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi yang juga diserobot.
"Itu jelas, ini murni penyerobotan tanah ini dilakukan sebelum saya jadi polisi. Merajalela, setelah saya berdinas menjadi polisi saat ditugaskan ke Polda Kalimantan Barat," katanya.
Saat sudah menjadi polisi dan ingin melaporkan kembali kasus penyerobotan tanah miliknya, penyidik Polda Metro Jaya diklaim telah meminta uang kepada Bripka Madih sebagai hadiah.
"Tahun 2011 itu, pada saat itu, saya kecewa dan sedih. Sebab, saya anggota kepolisian kemudian melaporkan hal ini, malah dimintai sejumlah uang. Dia berucap Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ujar Bripka Madih.