Bukan 3 Periode, Projo Ingin Jokowi Jabat Presiden 2,5 Periode

Tak menutup kemungkinan masa jabatan presiden diperpanjang

Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum Projo, Panel Barus, mengatakan wacana masa jabatan presiden tiga periode bukan agenda politiknya. Namun, Projo menginginkan masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo diperpanjang jadi 2,5 periode.

"Menurut saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2 setengah periode. mekanisme 2 setengah periode artinya nambah (masa jabatan), itu lebih mungkin, energinya lebih ada," ujar Panel dalam acara diskusi Total Politik, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga: Komen Projo soal Jokowi 3 Periode: Kita Harus Siap-siap, Jangan Kaget

1. Alasan Projo ingin jabatan Jokowi 2,5 periode

Bukan 3 Periode, Projo Ingin Jokowi Jabat Presiden 2,5 PeriodeBendahara Umum Projo, Panel Barus (tengah) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Panel menjelaskan, Projo ingin Jokowi menjadi presiden 2,5 periode karena sejumlah hal. Mulai dari adanya ancaman krisis global yang disebabkan perang Rusia-Ukraina, yang bisa berdampak pada kondisi politik Indonesia bila digelar Pemilu di 2024.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan masa jabatan presiden bisa diperpanjang meski persiapan Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan.

"Buat kami ini masuk dalam kemungkinan politik. Ketidakpastian global ini juga tidak bisa diremehkan. Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu). Kalau Pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. Nah yang 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan, itu nanti," katanya.

Sementara perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, kata Panel, bertentangan dengan konstitusi. Kecuali konstitusinya sudah diubah melalui amandemen.

"Tiga periode ini effort-nya begitu besar, dan kehendak rakyat menjadi sebuah syarat, belum lagi perubahan amandemen. Kalau tiga periode di parlemen bertarung lagi. Kalau 2,5 periode tidak perlu bertarung lagi di parlemen, tinggal perpanjangan," katanya.

2. Ketum Projo sebut harus siap-siap jika jabatan Jokowi 3 periode

Bukan 3 Periode, Projo Ingin Jokowi Jabat Presiden 2,5 PeriodeDokumen Istimewa

Di tempat terpisah, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, secara konstitusi jabatan presiden tiga periode dilarang.

Namun, kata dia, aspirasi masyarakat yang ingin masa jabatan presiden tiga periode tidak boleh dilarang. Sekalipun aspirasi itu melanggar konstitusi.

"Gini, 3 periode kan secara konstitusi tidak memungkinkan, tapi kan sebagai bentuk aspirasi dan pendapat masyarakat, aspirasi kan gak boleh dilarang sebagai aspirasi, tapi kan konstitusi gak memungkinkan. Kita tunduk konstitusi, Projo tunduk konstitusi," ucapnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menegaskan taat konstitusi. Projo juga akan mengikuti semua arahan dari Jokowi.

Namun, dia meminta semua pihak untuk siap-siap. Sebab, kata Budi, politik merupakan seni kemungkinan.

"Itu kan kemungkinan, kita harus siap-siap saja jangan terkaget-kaget gitu. Politik Indonesia itu kan dinamis, seni kemungkinan," ucapnya.

Baca Juga: ProJo Bertemu KIB, Sekjen PDIP: Kami Tak Takut Manuver Mereka

3. Apapun bisa terjadi

Bukan 3 Periode, Projo Ingin Jokowi Jabat Presiden 2,5 PeriodeDok.Istimewa

Lebih lanjut Budi mengatakan, siap-siap yang dimaksudnya yakni kemungkinan apapun bisa terjadi. Termasuk masa jabatan presiden tiga periode.

"Apapun yang terjadi, kami dari Projo sudah menyiapkan mekanisme untuk 2024 yaitu dengan menggelar musyawarah rakyat, mencari duet pelanjut Jokowi di 2024, itu mekanisme untuk menjaring sebanyak mungkin suara dari rakyat tentang calon kepemimpinan nasional," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya