Bupati Merauke Bantah Beri Uang Suap untuk Muluskan DOB Papua

Bupati Merauke mengaku pernyataannya dipelintir

Jakarta, IDN Times - Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengklarifikasi soal pernyataan yang menyebut dirinya memberi uang suap untuk meloloskan revisi Undang-Undang Otsus Papua dan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Dia mengatakan, pernyataan terkait suap tersebut tidak benar.

"Saya memohon agar tidak dipelintir atau diplesetkan. Saya pertegas lagi, tak ada suap menyuap kepada DPR RI," ujar Romanus dalam video klarifikasi yang dikutip, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Pengesahan DOB Papua Berpengaruh pada Tahapan Pemilu

1. Bupati Merauke minta maaf

Bupati Merauke Bantah Beri Uang Suap untuk Muluskan DOB PapuaBupati Merauke, Romanus Mbraka (Tangkap layar video)

Dalam video itu, Romanus juga menyampaikan permintaan maaf kepada dua anggota DPR RI, Yan P Mandenas dan Komarudin Watubun. Sebab, dua nama itu turut disebut dalam video pidatonya di halaman Kantor Bupati Merauke.

"Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Merauke menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komarudin Watubun dan Bapak Yan P Mandenas, yang saya sebutkan nama mereka dalam sambutan di halaman kantor Bupati beberapa hari lalu setelah kembali mengikuti penetapan Rancangan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan menjadi Undang-Undang di DPR RI 30 Juni 2022 lalu,” kata dia.

Baca Juga: Muncul DOB Papua, KPU Tetap Pakai Basis 34 Provinsi Pendaftaran Parpol

2. Dua anggota DPR itu kerap memperjuangan UU DOB dan Otsus

Bupati Merauke Bantah Beri Uang Suap untuk Muluskan DOB PapuaGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Romanus mengatakan, dua anggota DPR itu kerap membantu memperjuangan UU DOB dan Otsus ketika belum disahkan. Romanus menerangkan, Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat sudah 20 tahun berjuang agar Provinsi Papua Selatan bisa disahkan.

"Mereka memperhatikan kami masyarakat selatan Papua, kesempatan mendengar aspirasi, sosialisasi dan membuka ruang diskusi. Dalam berbagai kesempatan RDP dan reses. Bukan kami menyuap mereka. Itu tidak benar sama sekali, dan sekali lagi saya sampaikan ini perjuangan dan penantian kami yang lama, hampir 20 tahun lebih," kata dia.

3. Heran dituduh menyuap

Bupati Merauke Bantah Beri Uang Suap untuk Muluskan DOB Papuailustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Romanus mengaku heran dirinya dituduh menyuap anggota DPR agar UU DOB dan Otsus dapat disahkan. Padahal, kata dia, tak ada hal itu terjadi.

"Saya pertegas lagi, tak ada suap menyuap kepada DPR RI. Karena kami tak punya uang. Anggaran pembangunan di Merauke tidak cukup, sehingga harus bermandikan keringat dan air mata darah membangun tanah Selatan Papua, khususnya daerah ini,” urainya.

"Kalau ada yang memelintir bahwa ini adalah bagian dari suap, sama sekali tidak benar. Saya ingin meluruskan pernyataan agar menjadi lebih jelas,” imbuh dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya