Cara Cek Lolos Seleksi PPPK Guru-Tenaga Kependidikan, Ini Langkahnya

Ada sejumlah kategori pelamar PPPK Guru

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk posisi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Pengumuman itu disampaikan Kemendikbudristek secara online. Para guru honorer yang sudah mendaftar bisa mencari tahu melalui laman info.gtk.kemendikbud.go.id.

Berikut langkahnya:

  • Masuk ke laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login dengan menggunakan akun PTK lalu masukkan kata sandi
  • Masukkan kode captcha
  • Klik Login lalu Log In melalui Dapokdismen. 

Setelah berhasil login, Anda akan mendapat informasi lolos atau tidak.

Baca Juga: 10 Tahun Guru Honorer, Suhardi Akhirnya Diangkat Jadi PPPK

1. Ada tiga kategori prioritas pelamar untuk PPPK Guru

Cara Cek Lolos Seleksi PPPK Guru-Tenaga Kependidikan, Ini LangkahnyaCara login info GTK 2022 (Tangkap layar laman Kemendibud)

Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 20/2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, ada tiga kategori prioritas pelamar. Prioritas pertama, yakni Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Kemudian untuk pelamar prioritas II, yaitu THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara, lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik, bisa melamar melalui kategori pelamar umum.

Baca Juga: DPR Bilang DAU Gaji Guru PPPK Sudah Cair, Pemkot Balam: Itu Bohong

2. Pengadaan PPPK Guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua pelamar

Cara Cek Lolos Seleksi PPPK Guru-Tenaga Kependidikan, Ini LangkahnyaTuntut honor guru PAUD, TK dan MTs swasta se Penajam Paser Utara demo DPRD dan bupati PPU (IDN Times/Ervan)

Dalam Peraturan Menpan-RB itu disebutkan, pengadaan PPPK Guru tahun 2022, dapat diikuti oleh dua pelamar. Yakni, pelamar prioritas dan kategori umum.

Seleksi kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan tahun 2021. Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK.

Seleksi tersebut menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar, dengan standar kompetensi jabatan.

3. Pemenuhan kebutuhan diutamakan untuk pelamar prioritas I

Cara Cek Lolos Seleksi PPPK Guru-Tenaga Kependidikan, Ini LangkahnyaGedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Senayan, Jakarta Selatan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dilansir dari laman resmi Kemenpan-RB, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengatakan pemenuhan kebutuhan PPPK Guru nantinya diutamakan untuk pelamar proiritas I. Hal itu juga dilakukan pada 2021.

“Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan yaitu THK-II, Guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta,” kata Iwan.

Topik:

  • Sunariyah
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya