Daftar 179 Instansi yang Sudah Umumkan Peserta CPNS Lulus SKD

Cek hasilnya di sscasn.bkn.go.id

Jakarta, IDN Times - Sejumlah instansi sudah mengumumkan peserta yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Pengumuman itu dapat diakses melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Per Selasa (2/11/2021), pukul 13.00 WIB, sudah ada 179 instansi yang mengumumkan peserta yang lulus. Buat kamu yang ingin melihat hasilnya, bisa masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, kemudian masuk ke layanan informasi dan pilih menu hasil SKD CPNS.

Setelah itu, akan muncul daftar instansi. Kamu cukup memilih menu pengumuman di setiap instansi, bila ingin mengetahui daftar peserta yang lulus SKD.

Baca Juga: Banyak Peserta Tes SKD CPNS yang Curang, BKD Sulsel Akui Ada Celah

1. Daftar instansi yang sudah mengumukan kelulusan SKD

Daftar 179 Instansi yang Sudah Umumkan Peserta CPNS Lulus SKDIlustrasi tes SKD CPNS (IDN Times/Dokumen)

Berikut daftar instansi atau pemerintah daerah yang sudah mengumumkan tes SKD:

1. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
2. Pemerintah Kab. Muna Barat
3. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
4. Pemerintah Kab. Nias Selatan
5. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
6. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
7. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
8. Pemerintah Kota Pariaman
9. Pemerintah Kab. Banyuasin
10. Pemerintah Kota Prabumulih
11. Pemerintah Kab. Ngawi
12. Pemerintah Kab. Gunung Kidul
13. Pemerintah Kota Surabaya
14. Pemerintah Kab. Alor
15. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
16. Pemerintah Kab. Ketapang
17. Pemerintah Kab. Tapin
18. Pemerintah Kab. Tabalong
19. Pemerintah Kab. Cianjur
20. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
21. Pemerintah Kab. Lombok Utara
22. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
23. Pemerintah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
24. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
26. Pemerintah Kab. Toraja Utara
27. Pemerintah Kab. Buru Selatan
28. Pemerintah Kota Tual
29. Pemerintah Kab. Majalengka
30. Pemerintah Kota Bogor
31. Pemerintah Kab. Demak
32. Pemerintah Kab. Tegal
33. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
34. Pemerintah Kota Bitung
35. Pemerintah Kab. Boalemo
36. Pemerintah Kab. Bone Bolango
37. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
38. Pemerintah Kab. Maros
39. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
40. Pemerintah Kab. Barru
41. Pemerintah Kab. Luwu Timur
42. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
43. Pemerintah Kab. Buleleng
44. Pemerintah Kab. Klungkung
45. Pemerintah Kab. Karangasem
46. Pemerintah Kab. Lombok Barat
47. Pemerintah Kab. Lombok Timur
48. Pemerintah Kota Mataram
49. Pemerintah Kab. Kayong Utara
50. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
51. Pemerintah Kab. Padang Lawas
52. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
53. Sekretariat Jenderal MPR
54. Badan Siber dan Sandi Negara
55. Badan Pusat Statistik
56. Badan Narkotika Nasional
57. Pemerintah Kab. Pidie
58. Pemerintah Kab. Bireuen
59. Pemerintah Kab. Nagekeo
60. Pemerintah Kab. Sumba Tengah
61. Pemerintah Kab. Sabu Raijua
62. Pemerintah Kab. Nias Barat
63. Pemerintah Kab. Nias Utara
64. Pemerintah Kota Banda Aceh
65. Pemerintah Kota Langsa
66. Pemerintah Kota Lhokseumawe
67. Pemerintah Kab. Lampung Selatan
68. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
69. Pemerintah Kota Cilegon
70. Pemerintah Kab. Semarang
71. Pemerintah Kab. Kendal
72. Pemerintah Kab. Grobogan
73. Pemerintah Kab. Batang
74. Pemerintah Kab. Kudus
75. Pemerintah Kab. Blora
76. Pemerintah Kab. Cilacap
77. Pemerintah Kab. Temanggung
78. Pemerintah Kab. Kebumen
79. Pemerintah Kab. Kutai Timur
80. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
81. Pemerintah Kota Samarinda
82. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
83. Pemerintah Kab. Minahasa
84. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
85. Pemerintah Kota Manado
86. Pemerintah Kota Tomohon
87. Pemerintah Kab. Gorontalo
88. Pemerintah Kota Gorontalo
89. Pemerintah Kab. Banggai
90. Pemerintah Kab. Morowali
91. Pemerintah Kab. Parigi Moutong
92. Pemerintah Kab. Gowa
93. Pemerintah Kab. Wajo
94. Pemerintah Kab. Tana Toraja
95. Pemerintah Kota Palopo
96. Pemerintah Kab. Buton
97. Pemerintah Kab. Kolaka
98. Pemerintah Kota Kendari
99. Pemerintah Kab. Lombok Tengah
100. Pemerintah Kab. Bima
101. Pemerintah Kabupaten Dompu
102. Pemerintah Kota Bima
103. Pemerintah Kab. Deli Serdang
104. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
105. Pemerintah Kab. Nias
106. Pemerintah Kota Lubuk Linggau
107. Pemerintah Kab. Sragen
108. Pemerintah Kab. Karanganyar
109. Pemerintah Kota Magelang
110. Pemerintah Kab. Mojokerto
111. Pemerintah Kab. Jember
112. Pemerintah Kota Mojokerto
113. Pemerintah Kota Madiun
114. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
115. Pemerintah Kab. Bengkayang
116. Pemerintah Kab. Barito Utara
117. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
118. Pemerintah Kab. Lamandau
119. Pemerintah Kab. Seruyan
120. Pemerintah Kab. Balangan
121. Pemerintah Kab. Sumbawa
122. Pemerintah Kab. Kupang
123. Pemerintah Kab. Belu
124. Pemerintah Kab. Sikka
125. Pemerintah Kab. Ende
126. Pemerintah Kab. Ngada
127. Pemerintah Kab. Manggarai
128. Pemerintah Kab. Sumba Timur
129. Pemerintah Kab. Sumba Barat
130. Pemerintah Kab. Lembata
131. Pemerintah Kab. Rote Ndao
132. Pemerintah Kota Kupang
133. Pemerintah Kab. Buru
134. Pemerintah Kota Ambon
135. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
136. Pemerintah Kab. Natuna
137. Pemerintah Kab. Lingga
138. Pemerintah Kab. Konawe Utara
139. Pemerintah Kab. Wakatobi
140. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
141. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
142. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
143. Pemerintah Kab. Bintan
144. Pemerintah Kota Batam
145. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
146. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
147. Pemerintah Kab. Malaka
148. Pemerintah Kab. Morowali Utara
149. Pemerintah Kab. Lamandau
150. Pemerintah Kab. Seruyan
151. Pemerintah Kab. Balangan
152. Pemerintah Kab. Sumbawa
153. Pemerintah Kab. Kupang
154. Pemerintah Kab. Belu
155. Pemerintah Kab. Sikka
156. Pemerintah Kab. Ende
157. Pemerintah Kab. Ngada
158. Pemerintah Kab. Manggarai
159. Pemerintah Kab. Sumba Timur
160. Pemerintah Kab. Sumba Barat
161. Pemerintah Kab. Lembata
162. Pemerintah Kab. Rote Ndao
163. Pemerintah Kota Kupang
164. Pemerintah Kab. Buru
165. Pemerintah Kota Ambon
166. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
167. Pemerintah Kab. Natuna
168. Pemerintah Kab. Lingga
169. Pemerintah Kab. Konawe Utara
170. Pemerintah Kab. Wakatobi
171. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
172. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
173. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
174. Pemerintah Kab. Bintan
175. Pemerintah Kota Batam
176. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
177. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
178. Pemerintah Kab. Malaka
179. Pemerintah Kab. Morowali Utara.

Baca Juga: Nilai Tertinggi SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 di 10 Instansi

2. Jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2021

Daftar 179 Instansi yang Sudah Umumkan Peserta CPNS Lulus SKDPeserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 formasi Provinsi Lampung mengikuti berbagai tahapan protokol kesehatan sebelum mengikuti ujian di Gedung Laboratorium Institut Teknologi Sumatera (Itera), Rabu (16/9/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).

Bagi peserta yang lulus SKD, bisa melanjutkan tes SKB tahap I yang akan dilaksanakan 15-28 November dan tahap 2 pada 27 November - 18 Desember 2021.

Hal ini termaktub dalam surat BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diteken Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BPN) Bima Haria Wibisana.

"Jawal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021," demikian kutipan surat tersebut, Selasa (2/11/2021).

Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021:

Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh instansi tahap I berlangsung pada 28-29 Oktober 2021, kemudian tahap II pada 11-12 November 2021.

Kemudian, masuk ke tahap pemilihan lokasi ujian SKB oleh Peserta tahap I 31 Oktober-1 November 2021 tahap II 15-16 November 2021.

Baru mulai masuk ke tahap penjadwalan SKB, tahap I 2-4 November
2021 dan tahap II 17-19 November 2021.

3. Tahapan pengumuman jadwal SKB CPNS

Daftar 179 Instansi yang Sudah Umumkan Peserta CPNS Lulus SKDIlustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah proses di atas, masuk ke tahap pengumuman jadwal pelaksanaan SKB, tahap I pada 7 November 2021 dan tahap II pada 22 November 2021.

Kemudian pelaksanaan SKB tahap I berlangsung pada 15-28 November 2021 dan tahap II pada 27 November-18 Desember 2021

Nantinya, akan ada pengolahan atau integrasi hasil SKD dan SKB, dengan tahap I dilaksanakan pada 29 November-1 Desember 2021 dan tahap II 19-20 Desember 2021.

BKN juga menjadwalkan rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB pada 2-4 Desember 2021 untuk tahap I dan 21-24 Desember 2021 untuk tahap II.

Kemudian validasi hasil integrasi SKD dan SKB tahap I 5-6 Desember 2021 dan tahap II pada 27-28 Desember 2021.

Penyampaian hasil SKD dan SKB tahap I pada 7-8 Desember 2021 kemudian tahap II pada 29-30 Desember 2021.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya