Din Syamsuddin Usul Ivermectin sebagai Pengganti Vaksin COVID-19

Din juga minta izin penggunaan Ivermectin dikeluarkan

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meyakini obat Ivermectin dapat menjadi terapi untuk memulihkan kesehatan pasien COVID-19.

Keyakinan itu didapat Din setelah membaca sejumlah penelitian dan mendengar langsung dari presentasi Dr. Pierre Kory, Chief Medical Officer of FLCCC Alliance, Amerika Serikat.

"Sebagai seorang bukan ahli kesehatan saya meyakini bahwa obat yang ramai dibahas terakhir ini (Ivermectin) adalah obat yang dapat menjadi optional use atau pilihan untuk menyembuhkan pasien terpapar COVID-19," ujar Din dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: BPOM: Hentikan Promosi Ivermectin sebagai Obat Pasien COVID-19

1. Din minta peneliti Indonesia kaji kandungan Ivermectin

Din Syamsuddin Usul Ivermectin sebagai Pengganti Vaksin COVID-19Obat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)

Din mengatakan, India yang sempat mengalami tsunami penambahan kasus COVID, kini mengalami penurunan jumlah kasus. Hal itu karena pemerintah India mengizinkan penggunaan obat Ivermectin untuk pasien virus corona.

"Sehubungan dengan itu, saya mendorong para pakar kedokteran/kesehatan Indonesia untuk mengkajinya secara mendalam, kritis, dan objektif," katanya.

2. Usul Ivermectin jadi pengganti vaksin

Din Syamsuddin Usul Ivermectin sebagai Pengganti Vaksin COVID-19Obat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengusulkan, Ivermectin dapat menjadi obat pengganti vaksin COVID-19. Menurutnya, vaksin belum begitu nyata dapat membuktikan penurunan penularan virus corona.

"Kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penggunaan Ivermectin sebagai pengganti vaksin yang ternyata belum dapat mengatasi, dan memotong mata rantai persebaran COVID-19," ucapnya.

"Apalagi, harga Ivermectin yang jauh lebih murah (sekitar USD 3 Cents atau sekitar Rp500), tentu negara bisa berhemat besar dari anggaran vaksinasinasi yang sangat besar," sambung Din.

3. Alasan Din usul Ivermectin jadi pengganti vaksin

Din Syamsuddin Usul Ivermectin sebagai Pengganti Vaksin COVID-19Obat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)

Din menjelaskan alasannya mengusulkan Ivermectin sebagai pengganti vaksin COVID-19 karena untuk kemaslahatan bangsa. Tujuannya semata untuk memutus penularan virus corona.

"Saya tergerak untuk mengusulkan Ivermectin sebagai solusi tiada lain, kecuali untuk kemaslahatan bangsa. Karena pil Ivermectin juga dapat dikonsumsi sebagai upaya pencegahan, maka saya sendiri memakainya," katanya.

Din kemudian berharap obat Ivermectin yang sudah ada di Indonesia dapat segera dikeluarkan izinnya. Menurutnya, Muhammadiyah juga akan menyalurkan obat Ivermectin untuk pasien COVID-19 ke ratusan rumah sakit.

"Saya berharap instansi terkait pemerintah Indonesia dapat memudahkan prosedur dan proses diizinkannya bantuan 100 ribu (bagian dari rencana 1 juta) pil Ivermectin dari pihak di luar negeri kepada Muhammadiyah," ujarnya.

4. Pemerintah diminta hentikan promosi Ivermectin sebagai obat pasien COVID-19

Din Syamsuddin Usul Ivermectin sebagai Pengganti Vaksin COVID-19Kepala BPOM Penny K. Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau seluruh pihak berhenti mempromosikan Ivermectin sebagai obat bagi pasien COVID-19. Sebab sampai saat ini Ivermectin belum mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan masih tahap uji klinik, serta hanya bisa masuk dalam mekanisme Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program/EAP).

"Mengingat Ivermectin adalah obat keras dan persetujuan EAP bukan merupakan persetujuan Izin Edar, maka ditekankan kepada Industri Farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak mana pun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat," tulis BPOM dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (21/7/2021).

Saat ini Ivermectin masih tahap uji klinik yang dilakukan oleh Badan Pengkajian Kebijakan Kesehatan (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) Kementerian Kesehatan untuk memperoleh data khasiat dan keamanan dalam menyembuhkan COVID-19.

"Apabila dibutuhkan penggunaan Ivermectin yang lebih luas oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permohonan penggunaan Ivermectin dengan skema perluasan penggunaan khusus (Expanded Access Program) pada kondisi darurat," kata BPOM.

Sementara, inisiator organisasi nirlaba LaporCovid19, Irma Hidayana, juga meminta pemerintah agar mengkomunikasikan dengan lebih baik mengenai penggunaan obat keras Ivermectin. Dalam beberapa kesempatan sejumlah menteri dan pejabat tinggi mempromosikan Ivermectin ampuh untuk mengobati pasien COVID-19 yang memiliki gejala ringan. Ivermectin sebagai obat terapi virus corona.

Menurut Irma, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengkomunikasikan secara baik temuan studi dan dampaknya bila obat keras tersebut dikonsumsi oleh warga.

"Pemerintah harusnya lebih tegas membuat kebijakan terhadap penggunaan Ivermectin ini, dan jangan membuat masyarakat bingung," kata Irma ketika menjawab pertanyaan IDN Times dalam diskusi virtual pada Kamis (22/7/2021). 

Ia menyadari Ivermectin kini menjadi salah satu obat yang diburu warga. Namun, stoknya dari pasar malah menghilang. Hal itu akhirnya memicu harga Ivermectin jadi melonjak tinggi bila ditemukan di e-commerce

"Jadi, bagusnya dari pemerintah satu suara (mengenai Ivermectin) karena sudah cenderung meluas (soal khasiat Ivermectin bagi COVID-19)," tutur Irma. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, mengatakan kurang pas bila Ivermectin digunakan sebagai obat terapi COVID-19. Sesuai dengan kegunaannya, Ivermectin lebih sesuai dikonsumsi bila ingin mencegah agar tidak cacingan.

Sejauh ini, penggunaan Ivermectin untuk terapi COVID-19 masih dalam proses uji klinis dan belum bisa digunakan secara bebas. Meski demikian, Ari mengakui, pada praktiknya di lapangan obat tersebut sudah sulit didapat. Bila pun ditemukan, maka harganya sangat mahal. 

Di sisi lain, Ari mengatakan hingga saat ini belum ada publikasi medis yang menyebut Ivermectin ampuh mengobati pasien yang tertular virus corona. Ia menjelaskan berdasarkan hasil observasinya di situs Pubmed, Ivermectin tidak signifikan membantu pemulihan pasien COVID-19. 

Kesimpulan itu diperoleh dari dua kelompok pasien. Ada satu kelompok pasien yang hanya memperoleh terapi standar. Sisa satu kelompok lainnya memperoleh terapi standar dan diberi Ivermectin. 

"Ternyata diperoleh hasil yang tidak signifikan, di sana disebutkan demikian," ujar Ari ketika memberikan keterangan pers bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara virtual pada 2 Juli 2021. 

Ari juga menjelaskan bila Ivermectin dikonsumsi dalam jangka waktu panjang maka bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya. Beberapa efek samping yang dirasakan menurut pasien antara lain diare, merasa kantuk, mual, hingga muntah. 

"Selain itu dalam kondisi tertentu yang sudah (punya penyakit) underlying misalnya pasien dengan gangguan liver malah mengakibatkan perburukan fungsi organ hati. Sebab, sejatinya obat ini hanya bekerja lokal untuk membunuh cacing di rongga usus," tutur dia. 

Ari mengatakan bila obat itu digunakan untuk membunuh virus di dalam darah maka dosis yang dibutuhkan akan lebih besar. "Maka, soal berapa banyak dosis yang diberikan atau berapa lama (pemberian Ivermectin) masih membutuhkan studi lebih lanjut," katanya. 

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Ikut Promosi Ivermectin sebagai Obat COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya