DPR Lanjut Uji Kelayakan Calon Anggota KPU meski Ada yang Positif

Ruangan untuk uji kelayakan berpindah

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR memutuskan untuk melanjutkan proses fit and proper test calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meski ada anggotanya yang positif COVID-19. Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, mengatakan sebelum melanjutkan uji kelayakan pihaknya melakukan tes antigen dan PCR terlebih dahulu.

"Kita pakai 2 (tes COVID), antigen 15 menit, kemudian PCR. Jadi tentu yang sudah 15 menit itu positif, ya gak usah ikut rapat," ujar Rizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Anggota KPU Diskors Gegara Ada yang Positif COVID

1. Uji kelayakan pindah ke ruang rapat komisi V DPR

DPR Lanjut Uji Kelayakan Calon Anggota KPU meski Ada yang PositifRuang rapat komisi II DPR RI (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Rizal menjelaskan, pihaknya kemudian meminjam ruang rapat Komisi V DPR RI untuk melanjutkan proses uji kelayakan. Sebab, ruang rapat Komisi II DPR sedang disemprot disinfektan.

"Ruangan semprot dulu, kita pindah ruangan nih ke Komisi V. Ini mau disemprot malam ini," ucapnya.

Baca Juga: Malam Ini Komisi II DPR Umumkan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih

2. Pengumuman calon Komisioner KPU-Bawaslu terpilih tetap dilakukan malam ini

DPR Lanjut Uji Kelayakan Calon Anggota KPU meski Ada yang PositifFit and Proper Test Calon Komisioner KPU di Komisi II DPR RI (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Rizal mengatakan, calon Komisioner KPU dan Bawaslu terpilih akan tetap diumumkan malam ini. Rabu ini merupakan hari terakhir proses uji kelayakan yang digelar selama tiga hari sejak Senin, 14 Februari 2022 lalu.

"Tetap malam ini. Apakah pleno apa gak, yang jelas kita habisin dulu yang 3 sisa ini. Jadi kita antigen dulu, itu kuncinya," katanya.

Baca Juga: 8 Calon Anggota KPU-Bawaslu Jalani Uji Kelayakan Hari Ini

3. Proses uji kelayakan sempat diskors

DPR Lanjut Uji Kelayakan Calon Anggota KPU meski Ada yang PositifDok.IDN Times

Sebelumnya, Proses fit and proper test atau uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu mendadak diskors di Komisi II DPR RI. Hal itu karena ada anggota Komisi II DPR RI yang positif COVID-19.

"Informasi terkahir yang kami dapat adalah bahwa salah satu dari anggota kita yang yang kemarin berkirim surat, tidak perlu sebutkan namanya, tapi sampai dengan tadi malam, sampai dengan kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar COVID," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya