DPR Setuju 2 KRI Dijual, Prabowo Senang Dapat Dukungan Politik

Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI menyetujui penjualan KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514 milik TNI Angkatan Laut (AL). Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514 pada Kementerian Pertahanan," ujar Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Meutya mengatakan, hal itu sesuai dengan Surat Presiden (surpres) tentang persetujuan penjualan barang milik negara berupa KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514. Setelah itu, Meutya mengetuk palu tanda persetujuan.
Baca Juga: Prabowo Akan Jual 2 KRI Milik TNI AL
1. Prabowo berikan apresiasi
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada Komisi I DPR yang telah menyetujui penjualan dua KRI milik TNI AL. Menurutnya, ini merupakan dukungan politik yang luar biasa.
"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," ucapnya.
Baca Juga: Survei: Masyarakat Paling Puas dengan Kinerja Menhan Prabowo Subianto
2. Prabowo sampaikan rencana penjualan dua KRI milik TNI AL
Editor’s picks
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyampaikan rencana penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514. Dua KRI itu buatan Korea tahun 1980.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR. Prabowo menyebut, dua KRI itu dijual karena sudah tidak layak pakai.
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan korea tahun 1980," ujar Prabowo di ruang rapat Komisi I DPR hari ini.
3. Kondisi kapal sudah banyak yang keropos
Prabowo menjelaskan, dua KRI itu akan dilelang karena kondisinya sudah banyak yang keropos. Menurutnya, dua KRI itu tidak efisien apabila diperbaiki.
Karena hal itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut mengajukan surat kepada Panglima TNI untuk dilakukan permohonan pemindahtanganan terhadap dua KRI itu. Panglima TNI kemudian meneruskan surat tersebut kepada Menteri Pertahanan.
"Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan Kemenhan membuat surat kepada Kemenkeu tentang pemohonan pemindahtanganan secara lelang," ucapnya.
Prabowo menegaskan, dengan tidak digunakannya lagi dua KRI itu, tidak akan mengganggu kegiatan TNI Angkatan Laut dalam menjaga NKRI.
"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat, dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," katanya.