DPR Setuju Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp78 Triliun, Kemenag Rp66 T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran tahun 2022 untuk Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rapat persetujuan itu digelar hari ini.
"Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, mitra Komisi VIII DPR tahun anggaran 2022 sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dalam siaran langsung di kanal YouTube Komisi VIII DPR, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19
1. Besaran anggaran yang disetujui
Yandri kemudian membacakan masing-masing kementerian yang disetujui oleh Komisi VIII DPR. Berikut rinciannya:
- Kemenag: Rp66.453.208.486.000
- Kemensos: Rp78.256.327.121.000
- KemenPPPA: Rp252.693.956.000
- BNPB: Rp1.127.245.196.000
Baca Juga: Kemensos Hentikan Santunan bagi Korban COVID Karena Tak Ada Anggaran
2. Usulan kenaikan pagu anggaran 2022 dari kementerian/lembaga
Sebelum disetujui, para menteri dan kepala lembaga terkait menyampaikan usulan kenaikan anggaran dari pagu yang sudah disetujui Komisi VIII DPR RI.
Berikut rinciannya:
- Kemenag: Rp13.326.879.505.000
- Kemensos: Rp25.809.385.200.000
- KemenPPPA: Rp70.000.000.000
- BNPB: Rp650.335.211.000.
3. Komisi VIII DPR mendukung usulan penambahan anggaran itu
Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR mendukung usulan penambahan anggaran. Namun, Komisi VIII DPR belum menyetujui usulan tersebut.
"Komisi VIII DPR RI mendukung usulan penambahan anggaran dari mitra kerja Komisi VIII DPR RI," katanya