DPR Tetapkan Jumlah Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara 56 Orang

RUU IKN dianggap rumit sehingga anggota Pansus lebih banyak

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan jumlah anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Penetapan itu diputuskan dalam rapat paripurna hari ini.

"Sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib Pasal 104 ayat 2, menyatakan jumlah anggota pansus ditetapkan rapat paripurna paling banyak 30 orang," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Bukhori PKS: RUU IKN Belum Prioritas, Pemulihan Ekonomi Lebih Urgen

1. Rincian jumlah anggota pansus

DPR Tetapkan Jumlah Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara 56 OrangSidang Paripurna DPR RI pada Selasa (7/12/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski demikian, jumlah anggota dalam Panja RUU IKN menjadi 56 orang. Alasannya karena urusan soal IKN terlalu kompleks.

"Mengingat kompleksitas substansi akan dibahas dan akan lintas sektoral melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah 3 November memutuskan, membentuk pansus rancangan undang-undang tentang Ibu Kota Negara dengan jumlah anggota 56 orang dan pimpinan pansus 6 orang," katanya.

Komposisi jumlah anggota Pansus RUU IKN yakni dari Fraksi PDIP 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, NasDem 6 orang. Kemudian dari Demokrat 6 orang, PKS 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 2 orang.

Baca Juga: Jubir Presiden: Jokowi Segera Kirim Surpres RUU IKN ke DPR

2. Bertemu Jokowi, Yusril siap beri bantuan hukum soal Ibu Kota baru

DPR Tetapkan Jumlah Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara 56 OrangIDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelumnya, advokat kondang yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Keduanya bertemu di Kalimantan Timur (Kaltim).

Yusril dan Jokowi bertemu di Istana Negara, Senin (22/11/2021). Keduanya membicarakan banyak hal, salah satunya mengenai rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Dalam pertemuan ini juga hadir Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"(Saya) mengemukakan niat untuk membantu presiden mendalami berbagai permasalahan hukum tentang IKN, yang RUU-nya kini sedang dibahas dengan DPR," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).

3. Yusril beberkan bantuan hukum yang akan diberikan kepada Jokowi

DPR Tetapkan Jumlah Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara 56 OrangIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Yusril menjelaskan dirinya akan membantu presiden dalam hal kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN. Selain itu, bantuan juga akan diberikan untuk mengorganisir peranan swasta yang berkeinginan membangun commercial area di IKN.

"Pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN. Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu," kata dia.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, pihak swasta tidak ingin memberatkan dan membebani pemerintah. Dia menerangkan swasta ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan pemerintah.

Yusril mengklaim Presiden Jokowi menyambut baik masukan dan pendapatnya terkait pembangunan IKN. Untuk aspek-aspek hukum, Jokowi menyerahkan detail permasalahannya untuk didiskusikan dengan Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

"Presiden sangat antusias membahas IKN dan berharap pembangunan IKN dan kepindahan Ibu Kota ke Kaltim tersebut berjalan sesuai rencana," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya