Erick Thohir Diminta Bersihkan BUMN Lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk melanjutkan bersih-bersih di perusahaan pelat merah yang lain.
"Janji pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan dan ada beberapa buktiya. Seperti Garuda, yang beliau sendiri melaporkan ke Jaksa Agung, itu salah satu saja. Masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus dievaluasi dan dilaporkan agar para direksi melakukan kebijakan tegak lurus di internalnya," ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Kejagung Umumkan Tersangka Baru Korupsi Garuda Hari Ini
1. Rudi sebut BUMN yang diduga bermasalah
Rudi kemudian menyebut BUMN yang diduga bermasalah. Misalnya BUMN di bidang perkebunan, PTPN.
Menurutnya, BUMN yang merugi dan ada dugaan korupsi seharusnya segera diperiksa. Sebab, semuanya dapat merugikan keuangan negara.
"Karena ada dugaan lebih besar biaya operasional dibanding pendapatannya. Itu saya duga, semua dari kebijakan direksi-direksi dari BUMN perkebunan itu sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Kejagung Tidak Menahan 2 Tersangka Baru Korupsi Garuda
2. Respons Erick Thohir ada dua tersangka Garuda
Erick mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Erick mengungkapkan, hal tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antar institusi pemerintahan.
"Ini bukti kalau mau kolaborasi dengan baik, sesama instistusi pemerintah dan tentu dikelola secara profesional, transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat bangsa-negara ini," kata Erick dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
3. Garuda jadi bukti bersih-bersih BUMN yang terbaru
Penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia jadi bukti teranyar program bersih-bersih BUMN.
Erick menyampaikan, program tersebut bukan hanya dilakukan untuk menangkap pihak yang bersalah melainkan memperbaiki sistem di perusahaan-perusahaan pelat merah dan Kementerian BUMN.
"Bukti sekarang yang terbaru adalah Garuda, di mana proses hukumnya terjadi, proses restrukturisasinya terjadi," kata dia.