Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Pengakuan ini disampaikan ke penyidik

Jakarta, IDN Times - Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo diperiksa oleh penyidik dari pukul 11.00-18.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Ferdy Sambo mengakui melakukan rencana pembunuhan.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS, bahwa dia menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Kepada penyidik, Sambo menerangkan, memanggil RR dan E. Keduanya diperintahkan untuk membunuh Brigadir J.

"Oleh karena itu, tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan," kata dia.

Namun, Polri enggan menjelaskan martabat apa yang direndahkan oleh Brigadir J hingga Sambo marah besar. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, biar hal itu terungkap di pengadilan.

"Untuk nanti menjadi jelas tentunya dalam persidangan akan dibuka semua. Ini (apa) yang buat marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujar Dedi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya