Gajah di Taman Nasional Way Kambas Lampung Jadi Sasaran Perburuan Liar

Ada 22 gajah ditemukan tanpa gading dan gigi

Jakarta, IDN Times - Gajah hingga kini masih menjadi sasaran perburuan liar. Meski berada di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, rupanya tak bisa melindungi 100 persen hewan bertubuh besar itu.

Berdasarkan hasil survei DNA populasi gajah pada 2010 yang dilakukan Wildlife Conservation Society (WCS), ada 247 ekor gajah yang terdata. Namun, ketika data diperbarui pada 2020 dengan menggunakan metode GPS collar, hanya ada 187 gajah yang terdeteksi.

Sebanyak 67 gajah lainnya tidak terpantau dalam metode GPS collar. Metode GPS collar ini merupakan teknik pemantauan Elephant Response Unit (ERU) yang ada di TNWK.

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Kematian 5 Gajah di Aceh Jaya

1. Sebanyak 22 gajah mati akibat pemburuan liar

Gajah di Taman Nasional Way Kambas Lampung Jadi Sasaran Perburuan LiarGajah - gajah di Barumun Nagar Wildlife Sanctuary (BNWS), Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Gajah-gajah yang ada di BNWS merupakan satwa yang diselamatkan dari konflik (Prayugo Utomo/IDN Times)

Kepala Balai TNWK Kuswandono mengatakan, dalam 10 tahun terakhir ada 22 gajah yang ditemukan mati akibat pemburuan liar. Bangkai gajah ditemukan tanpa gading dan gigi.

Kuswandono menerangkan, berdasarkan aplikasi RBM semester 1 tahun 2021, TNWK menemukan jenis alat pemburuan berupa 1 jaring kabut, 7 jerat nilon, 16 jerat seling, 40 jerat seling kecil, 2 perangkap kandang, 3 stick dan 13 tanda pemburuan lainnya.

"Temuan yang kami dapat menandakan bahwa perburuan liar di kawasan TN Way Kambas harus dihentikan, karena mengancam populasi satwa liar dan tentunya akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem hutan hingga ekosistem bumi secara jangka panjang," ujar Kuswandono dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Mengintip Aktivitas Gajah Sumatra di Tangkahan

2. Kerap terjadi baku tembak antara polisi hutan dan pemburu liar

Gajah di Taman Nasional Way Kambas Lampung Jadi Sasaran Perburuan LiarIlustrasi Baku Tembak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kuswandono mengatakan, kerap terjadi baku tembak antara polisi hutan dan pemburu liar. Setelah baku tembak, barang bukti lain juga kerap ditemukan seperti 741 jerat seling, 34 sepeda ontel, 4 perahu dayung, tulang kepala gajah, tulang dan pinggul.

“Di tengah upaya pelestarian gajah dan melawan aksi perburuan liar, kegiatan restorasi hutan juga harus terus dilakukan. Kita sebagai manusia perlu melakukan introspeksi dan meningkatkan kesadaran akan masalah ini,” ucapnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juga bagian lampiran dari Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, gajah Sumatra atau Elephas maximus sumatranus termasuk ke dalam daftar jenis satwa yang harus dilindungi.

3. Gajah memiliki manfaat yang baik untuk alam

Gajah di Taman Nasional Way Kambas Lampung Jadi Sasaran Perburuan LiarIlustrasi gajah (Prayugo Utomo/IDN Times)

Staf Fungsional Pengendalian Ekosistem Hutan Dedi Istnandar mengatakan, gajah memiliki daya jelajah yang luas. Hewan berkelompok ini kerap berpindah dalam mencari makanan.

“Area jelajahnya luas untuk pencarian makanan, secara tidak langsung membantu penyebaran biji tumbuhan sebagai bibit pohon baru pada kawasan hutan yang dilewatinya," ucap Dedi.

Gajah mengonsumsi makanan dalam jumlah besar, hal ini dapat mengatur keseimbangan ekosistem hutan. Selain itu, kotoran gajah juga bisa menjadi pupuk yang dapat menyuburkan kawasan hutan.

"Tubuhnya yang besar juga bermanfaat sebagai pembuka jalan bagi satwa lain dalam menjelajah hutan dan mencari makanan,” ucapnya.

 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya