Gegara Omicron, Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah Jemaah Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jemaah Indonesia sepertinya harus lebih bersabar menanti keberangkatan umrah di masa pandemik COVID-19. Sebab, pemerintah baru saja mengumumkan menunda keberangkatan umrah menjadi tahun depan.
"Terkait umrah, Pemerintah tentu masih melihat dan menyambut baik bahwa Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umrah, dan masih diberlakukan adanya quarantine," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Jemaah Umrah Penerima Vaksin Sinovac Wajib Karantina 3 Hari
1. Pemerintah konsentrasi pada pencegahan kenaikan kasus usai Nataru
Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah tengah konsentrasi untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Terlebih saat ini muncul varian COVID-19 Omicron.
"Tentu pemerintah saat sekarang konsentrasi pada Nataru dulu, mudah-mudahan Nataru bisa kita kendalikan lebih baik. Baru setelah itu kita bisa lihat kapan kita bisa buka untuk kegiatan umrah," ucapnya.
Menurutnya, sejumlah negara juga telah menambah masa karantina bagi warga asing. Hal itu menjadi pertimbangan pemerintah menunda masa keberangkatan jemaah umrah.
"Tentunya ini menjadi pertimbangan saat kita menghadapi varian Omicron," ucapnya.
Baca Juga: Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung, Jemaah RI Bisa Umrah Lagi
2. Kegiatan berkumpul saat Nataru dibatasi maksimal 50 orang
Editor’s picks
Airlangga juga menyampaikan pemerintah akan membatasi kapasitas dalam kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia menuturkan orang yang hadir dalam kegiatan Nataru di tengah pandemik COVID-19 dibatasi maksimal 50 orang.
“Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang. Jadi seluruh kegiatan pada saat Nataru nanti dibatasi maksimal 50 orang,” kata Airlangga dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan kapasitas di mal dan tempat makan juga akan dibatasi hingga 75 persen. Sementara, untuk orang yang akan melakukan perjalanan atau traveling hanya diperbolehkan bagi mereka yang sudah divaksin.
“Yang traveling itu mereka yang sudah divaksin. Artinya yang tidak divaksin atau belum divaksin tidak melakukan traveling,” jelas Airlangga.
Airlangga mengungkapkan, untuk aturan lengkap pembatasan selama Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan mengeluarkan lewat Instruksi Mendagri (Inmendagri).
“Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan inmendagri khusus,” ucap Airlangga.
3. Aturan soal Nataru akan dikeluarkan lewat Inmendagri
Airlangga mengklaim situasi pandemik COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Dia menyampaikan, kasus aktif COVID-19 nasional per 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus atau 0,18 persen. Angka tersebut di bawah rata-rata global yang mencapai 7,91 persen.
“Kasus kematiannya 3,12 persen dan tingkat kesembuhannya 96,59 persen,” terang Airlangga.
Baca Juga: Airlangga: Kegiatan Berkumpul Saat Nataru Dibatasi Maksimal 50 Orang