Hadiri Ijtima Ulama, Wapres Ma'ruf Ingatkan soal Prosedur Fatwa MUI

Ada tiga pedoman utama mengambil keputusan di MUI

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, mengimbau kepada Komisi Fatwa se-Indonesia agar konsisten dalam menerapkan sistem dan prosedur (sisdur) ketika membuat keputusan.

Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam sambutan secara virtual acara Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang digelar mulai Selasa (9/11/2021) hingga Kamis, 11 November 2021.

“Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) di semua tingkatan konsisten menjalankan sisdur tersebut. Jangan sampai ada Komisi Fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut,” ujar Ma'ruf dalam video yang disiarkan di kanal YouTube MUI TV, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: MUI Bakal Gelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa Pada 9-11 November 2021

1. Ada tiga pedoman sistem dan prosedur

Hadiri Ijtima Ulama, Wapres Ma'ruf Ingatkan soal Prosedur Fatwa MUIWakil Presiden RI Ma’ruf Amin (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Dalam sambutannya, Ma'ruf menyebutkan, ada tiga pedoman sisdur untuk Komisi Fatwa MUI dalam membuat keputusan. Pertama, berpegang pada prinsip moderat.

“Berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli),” ucapnya.

Kemudian yang ketiga, harus memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan. Dasar kuat itu baik dari sisi kelembagaan, keumatan, maupun kebangsaan.

“Sehingga keputusan ijtima ulama ini akan mempunyai legitimasi kuat dan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan menjadi pedoman umat Islam,” katanya.

Baca Juga: YouTuber Panggil Arwah Vanessa Angel, MUI: Perbuatan Sangat Tercela!

2. Makna khilafah jadi salah satu bahasan di ijtima ulama MUI

Hadiri Ijtima Ulama, Wapres Ma'ruf Ingatkan soal Prosedur Fatwa MUIIlustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan ijtima ulama akan membahas sejumlah persoalan. Salah satunya mengenai makna khilafah dan jihad.

"Tahun ini salah satu hal yang bersifat strategis terkait dengan upaya mendudukkan makna jihad dan khilafah secara proporsional di dalam konteks berbangsa dan bernegara, karena faktanya di tengah masyarakat ada titik ekstrem," ujar dia dalam siaran YouTube MUI TV, Selasa (9/11/2021).

Menurut Asrorun, ada orang yang memaknai jihad dan khilafah hanya sebatas perang atau kembali ke era abad pertengahan.

"Tapi, ada juga titik ekstrem yang lain yang memaknai bahwa jihad dan khilafah tidak relevan dan tidak ada kaitannya dengan keagamaan," katanya.

3. Pinjol dan nikah online juga akan dibahas

Hadiri Ijtima Ulama, Wapres Ma'ruf Ingatkan soal Prosedur Fatwa MUIilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam sambutannya, Asrorun juga menyebutkan ijtima kali ini juga akan membahas mengenai pinjaman online dan nikah online yang ramai dibahas pada masa pandemik. Selain itu, kripto, transpalansi rahim, keuangan sosial hingga zakat juga akan dibahas dalam ijtima.

"Di samping itu masalah hukum dan perundang-undangan ada beberapa masalah yang akan dikaji dan juga dibahas di antaranya, tinjauan atas RUU tentang minuman beralkohol, kemudian tinjauan atas RUU KUHP khusus terkait dengan perzinaan dan juga tinjauan atas berbagai peraturan tata kelola turunan dari sertifikasi halal," katanya.

Menurut Asrorun, semua materi pembahasan itu akan dibahas dalam ijtima ulama, karena Islam tak bisa dipisahkan dengan urusan umat dan negara. Dia mengatakan, ulama memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan masyarakat.

"Forum ini ditujukan untuk kepentingan membahas berbagai permasalahan strategis kebangsaan dalam perspektif keagamaan," kata Asrorun.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya