Hari HAM Sedunia, Jokowi: Jangan Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berbicara mengenai kegelisahan masyarakat terkait sanksi yang ada di dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengedepankan upaya persuasif.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.
"Kapolri sudah menindak lanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam penanganan perkara ITE," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Kasus Pegawai KPI, Komnas HAM: MS Alami 3 Pelanggaran HAM
1. Jokowi minta tak ada kriminalisasi kebebasan berpendapat
Kemudian, Jokowi juga meminta agar jangan sampai ada kriminalisasi terhadap orang yang menyampaikan pendapat. Jokowi mengaku pernah memberikan amnesti kepada sejumlah orang yang dianggap bersalah melanggar UU ITE.
"Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Atas dukungan DPR telah memberikan amnesti terhadap ibu Baiq Nuril dan juga Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE," katanya.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan agar kebebasan berpendapat dilakukan secara bertanggung jawab. Sehingga, pendapat yang disampaikan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
2. Singgung soal perlindungan data pribadi bagian dari HAM
Selain itu, Jokowi turut menyinggung perlindungan data pribadi. Menurutnya, hal itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari HAM.
"Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait, untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindngan HAM dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," katanya.
3. Jokowi berkomitmen beri rasa aman terhadap warga Indonesia
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan bahwa pemerintah senantiasa berkomtimen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih, dalam dua tahun terakhir di masa pandemik COVID-19.
"Alhamdulillah perjuangan kita sama-sama tidak sia-sia. Indonesia termasuk dari lima negara di dunia yang berhasil menekan pandemik COVID-19 ke level 1," katanya.
Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan untuk tidak lalai terhadap protokol kesehatan. Sebab, ancaman COVID-19 saat ini masih ada.
Baca Juga: Komnas HAM: Permendikbudristek PPKS Sejalan dengan Perlindungan HAM