Hari HAM Sedunia, Jokowi: Jangan Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Jokowi ingatkan kebebasan berpendapat harus tanggung jawab

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berbicara mengenai kegelisahan masyarakat terkait sanksi yang ada di dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengedepankan upaya persuasif.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. 

"Kapolri sudah menindak lanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam penanganan perkara ITE," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Kasus Pegawai KPI, Komnas HAM: MS Alami 3 Pelanggaran HAM

1. Jokowi minta tak ada kriminalisasi kebebasan berpendapat

Hari HAM Sedunia, Jokowi: Jangan Kriminalisasi Kebebasan BerpendapatPresiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Kemudian, Jokowi juga meminta agar jangan sampai ada kriminalisasi terhadap orang yang menyampaikan pendapat. Jokowi mengaku pernah memberikan amnesti kepada sejumlah orang yang dianggap bersalah melanggar UU ITE.

"Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Atas dukungan DPR telah memberikan amnesti terhadap ibu Baiq Nuril dan juga Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE," katanya.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan agar kebebasan berpendapat dilakukan secara bertanggung jawab. Sehingga, pendapat yang disampaikan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

2. Singgung soal perlindungan data pribadi bagian dari HAM

Hari HAM Sedunia, Jokowi: Jangan Kriminalisasi Kebebasan BerpendapatIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Jokowi turut menyinggung perlindungan data pribadi. Menurutnya, hal itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari HAM.

"Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait, untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindngan HAM dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," katanya.

3. Jokowi berkomitmen beri rasa aman terhadap warga Indonesia

Hari HAM Sedunia, Jokowi: Jangan Kriminalisasi Kebebasan BerpendapatPresiden Jokowi hadiri KTT ke-37 ASEAN pada Kamis (12/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan bahwa pemerintah senantiasa berkomtimen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih, dalam dua tahun terakhir di masa pandemik COVID-19.

"Alhamdulillah perjuangan kita sama-sama tidak sia-sia. Indonesia termasuk dari lima negara di dunia yang berhasil menekan pandemik COVID-19 ke level 1," katanya.

Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan untuk tidak lalai terhadap protokol kesehatan. Sebab, ancaman COVID-19 saat ini masih ada.

Baca Juga: Komnas HAM: Permendikbudristek PPKS Sejalan dengan Perlindungan HAM

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya