Hari Santri 2021, Menag Apresiasi Pesantren Mampu Hadapi Pandemik

Pesantren memiliki modal utama hadapi tantangan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar upacara peringatan Hari Santri 2021. Dalam pidatonya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi pesantren yang mampu menghadapi pandemik COVID-19.

"Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemik COVID-19 ini," ujar Yaqut dalam siaran video di kanal YouTube Kemenag RI, Jumat (22/10/2021).

Yaqut mengatakan, meski fasilitas yang ada di pesantren terbatas, tapi tak menyurutkan kemampuannya menghadapi pandemik. "Ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemik COVID-19."

Tema Hari Santri 2021 yakni "Santri Siaga Jiwa Raga". Apa pesan lain dari Menag pada Hari Santri tahun ini?

1. Pesantren miliki modal untuk hadapi tantangan

Hari Santri 2021, Menag Apresiasi Pesantren Mampu Hadapi PandemikUpacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 (Foto: Dok. Kemenag)

Yaqut mengatakan, pesantren memiliki modal untuk menghadapi tantangan. Modal itu adalah tradisi dan sikap kehati-hatian yang diajarkan kiai kepada para santri.

"Keteladanan para kiai berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Jelang HSN 2021, Ipong: Santri Harus Masuk Politik

2. Menag ajak santri doakan para pahlawan

Hari Santri 2021, Menag Apresiasi Pesantren Mampu Hadapi PandemikMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta, Senin (19/7/2021). (youtube.com/Pertamedika Training)

Lebih lanjut, Menag mengajak kepada para santri untuk mendoakan para pahlawan. Terutama dari kalangan kiai dan santri yang meninggal karena syahid.

Menurutnya, Hari Santri yang sekarang diperingati setiap 22 Oktober diambil dari perjuangan para pahlawan. Pada 22 Oktober 1945, Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari menerbitkan Resolusi Jihad, yang menjadi pemicu semangat juang para santri.

"Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada 2015, setiap tahun umat muslim Indonesia rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri," ucapnya.

3. Singgung kado dari pemerintah

Hari Santri 2021, Menag Apresiasi Pesantren Mampu Hadapi PandemikUpacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 (Foto: Dok. Kemenag)

Dalam pidatonya, Yaqut mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 merupakan kado dari pemerintah pada Hari Santri tahun ini. Perpres itu berisi tentang dana abadi pesantren.

Selain itu, pada 2019 juga terbit Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"UU Pesantren maupun Perpres Pendanaan Pesantren, merupakan bentuk rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren. Ke depan, pesantren diharapkan terus mengembangkan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan juga fungsi pemberdayaan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Wapres Minta Pesantren Bertransformasi di Hari Santri Nasional 2021

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya