Hary Tanoe Protes soal TV Analog, Mahfud MD: Kita Siap Berdebat

MNC Group baru mematikan jaringan TV analog pada 3 November

Jakarta, IDN Times - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, memprotes kebijakan pemerintah yang menyuntik mati siaran analog pada 3 November 2022 mulai pukul 00:00. Dalam keterangannya, Hary juga menyebut UU Cipta Kerja sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa MK tidak membatalkan undang-undang tersebut.

"MK gak batalkan itu. Jadi, kita siap berdebat soal itu. Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO (analog switch off) ini sudah jadi kebijakan. Jadi ini buka kebijakan baru," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

"MK kan bilang untuk pelaksanaan UU Ciptaker ini supaya jangan buat kebijakan baru, loh ini jauh sebelum kebijakan MK, bahkan sebelum lahirnya UU Ciptkaer sudah ada kebijakan digital," sambungnya.

Baca Juga: Hary Tanoe Protes Siaran Analog Dimatikan, Tuding Ada Standar Ganda

1. Amanat dari organisasi internasional ITU

Hary Tanoe Protes soal TV Analog, Mahfud MD: Kita Siap BerdebatMenkopolhukam Mahfud MD saat melakukan konferensi pers di kantornya. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan bahwa ASO merupakan amanat dari Internasional Telecommunication Union (ITU). Negara-negara yang tergabung dalam ITU pada 2006 melakukan deklarasi, yang menyebutkan maksimal tahun 2015 harus melakukan ASO.

"Ini kan arahan dari ITU, perusahaan telekomunikasi internasional, harus segera agar masyarakat teknologinya bagus dan lebih murah. Ini kan terasa keluar biaya karena buang yang tabung itu, mengalihkan itu, kita kasih subsidi," ucap dia.

Mahfud mengklaim, 98 persen masyarakat siap dengan adanya ASO. Apabila ada yang merasa tidak siap, bisa mendatangi posko yang sudah dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko, siapa yang belum siap datang ke posko, nanti dibantu yang 2 persen dari Jabodetabek, dan 209 kabupaten/kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," kata dia.

Baca Juga: Mahfud Ancam Cabut Izin RCTI hingga tvOne bila Tetap Siaran Analog

2. Protes Hary Tanoe

Hary Tanoe Protes soal TV Analog, Mahfud MD: Kita Siap BerdebatHary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group (Website/mncupdate.com)

Sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo memprotes kebijakan pemerintah yang menyuntik mati siaran analog pada 3 November 2022 mulai pukul 00.00. Menurutnya, kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu memiliki standar ganda. Sebab, kebijakan tersebut tidak diterapkan secara merata di seluruh Indonesia.

"Untuk wilayah Jadebotabek mengikuti perintah undang-undang (Analog Switch Off) dan untuk wilayah di luar Jadebotabek mengikuti keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang membatalkan ASO," demikian cuit Hary di akun Twitternya dan dikutip pada Jumat, (4/11/2022).

Ia menambahkan, bila merujuk kepada UU Cipta Kerja, ASO berlaku secara nasional. Tidak hanya berlaku di Jadebotabek pada 2 November 2022 lalu.

"Maka saya heran dengan kebijakan ASO ini," kata dia lagi.

Cuitan Hary ini merupakan respons dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengancam akan mencabut izin siaran sejumlah stasiun televisi. Termasuk stasiun televisi yang berada di bawah naungan MNC Group.

Mahfud mengancam, lantaran sejumlah stasiun televisi itu tetap bandel menayangkan siaran analog usai tanggal 3 November 2022.

3. MNC Group akhirnya matikan siaran analog pada Kamis, 3 November 2022

Hary Tanoe Protes soal TV Analog, Mahfud MD: Kita Siap BerdebatHary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group (Website/mncgroup.com)

MNC Group langsung merespons ancaman Mahfud dengan merilis pernyataan tertulis. Mereka menyatakan empat stasiun televisi yang berada di bawah naungan mereka yaitu RCTI, MNCTV, INews, dan GTV mematikan siaran analog pada Kamis, 3 November 2022 pukul 24.00.

"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar melakukan switch off yang seharusnya berlaku nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jadebotabek. Kami akan melakukan permintaan tersebut pada Kamis, 3 November 2022 pukul 24:00," demikian isi keterangan pers MNC Group semalam.

MNC Group juga menyebut tidak ada kewajiban bagi mereka mematikan siaran analog. Mereka mengaku belum menerima satu pun surat terkait pencabutan izin siaran analog di wilayah Jadebotabek untuk mendukung program ASO. 

Di dalam keterangan tertulisnya, MNC Group juga mengklaim bahwa kebijakan pemerintah untuk mematikan siaran analog telah merugikan masyarakat di wilayah Jadebotabek. Sebab, kata Hary, diperkirakan ada 60 persen masyarakat di Jadebotabek yang tak lagi bisa menikmati tayangan televisi secara analog. 

"Mereka akhirnya diminta untuk membeli Set Top Box atau mengganti televisi digital atau berlangganan televisi parabola," ujar pria yang juga menjadi Ketua Umum Perindo itu. 

Menurutnya, akibat kebijakan tersebut, yang diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB. Karena kebijakan itu, produk STB, kata Hary Tanoe pasti bakal laku keras. 

"Sebaliknya yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan televisi analog, yang pada umumnya adalah rakyat kecil," tutur dia lagi. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya