Hasil Tes Tulis Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Diumumkan 3 Desember

Ada 12 tahapan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah selesai menggelar tes seleksi tulis, penulisan makalah dan psikologi dasar. Rangkaian tes itu digelar pada 24-25 November 2021 di Jakarta International Expo (JIEXPO).

"Sekarang sedang proses penilian dari hasil tes kemarin 24 dan 25 November yaitu tes tertulis, makalah dan psikotes," ujar Juri saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

Pengumuman hasil seleksi tulis itu akan disampaikan pada 3 Desember 2021. Berikut tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu:

1. Pengumuman pendaftaran: 15-17 Oktober 2021
2. Penerimaan pendaftaran: 18 Oktober-15 November 2021
3. Penelitian administrasi: 10-16 November 2021
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 November 2021
5. Seleksi tertulis dan penulisan makalah

  • Pelaksanaan tes tertulis dan makalah: 24 November 2021
  • Penilaian Makalah: 25-28 November 2021

6. Tes psikologi: 25 November 2021
7. Pengumuman hasil seleksi tahap kedua yakni tahap tertulis, makalah dan psikologi: 3 Desember 2021
8. Tes psikologi lanjutan: 9-11 Desember 2021
9. Tes kesehatan: 26-30 Desember 2021
10. Wawancara bakal calon anggota Bawaslu: 26-27 Desember 2021
11. Wawancara bakal calon anggota KPU: 28-30 Desember 2021

1. 630 peserta menjalani tes tertulis seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu

Hasil Tes Tulis Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Diumumkan 3 DesemberTes tertulis serta penulisan makalah calon anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (24/11/2021). (ANTARA/HO-Timsel calon anggota KPU Bawaslu)

Juri Ardiantoro mengatakan ada 630 peserta yang mengikuti tes tertulis dan penulisan makalah. Dari jumlah tersebut, ada 45 peseeta yang tidak hadir.

“Yang tidak ikut seleksi tertulis ini sudah pasti dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).

Juri menjelaskan, seleksi ini berlangsung selama dua hari, yaitu 24-25 November 2021. Menurutnya, di hari pertama, peserta mengerjakan tes tertulis dan penulisan makalah.

Di hari kedua, peserta mengikuti tes psikologi dasar. Tim seleksi hanya akan memilih 14 orang untuk calon anggota KPU dan 10 orang untuk calon anggota Bawaslu. Hasilnya nanti akan diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Baca Juga: Kemendagri Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI

2. Seleksi terapkan protokol kesehatan

Hasil Tes Tulis Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Diumumkan 3 DesemberTes tertulis serta penulisan makalah calon anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (24/11/2021). (dok. Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu)

Juri menegaskan proses seleksi menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Panitia menyediakan hand sanitizer, masker dan pendukung kebersihan lainnya.

Selain itu, para peserta juga harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 sebelum masuk ruang tes. Jarak tempat duduk antarpeserta juga diatur 1,5 meter.

3. Sediakan alat skrining wajah

Hasil Tes Tulis Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Diumumkan 3 DesemberTes tertulis serta penulisan makalah calon anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (24/11/2021). (dok. Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu)

Juri mengatakan panitia juga bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan menerapkan skrining wajah bagi peserta. Nantinya, wajah peserta yang hadir disesuaikan dengan foto yang ada di KTP masing-masing.

Penerapan skrining wajah itu untuk memastikan peserta yang ikut seleksi adalah benar orang yang bersangkutan.

“Makanya tadi, setiap mau masuk ruangan ada monitor yang kita bisa masang muka kita, dan kemudian dipindai (atau) discan dan akan keluar identitas kita sesuai yang ada di KTP,” imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud Jamin Tim Pansel Anggota KPU 2022-2027 Tak Bisa Diintervensi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya