Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah

Jokowi tegaskan tidak pernah mengintervensi hukum

Jakarta, IDN Times - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 anjlok. Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, hal itu menjadi masukan untuk pemerintah.

"Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaaikan, antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness indeks dan lain-lain, dan indeks persepsi korupsi yg diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Jokowi kemudian mengingatkan kepada seluruh jajaran di pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata dia.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pukat UGM: Korupsi Politik Naik

1. Jokowi bicara komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Jokowi Tegaskan Komitmen PemerintahPresiden Joko "Jokowi" Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Jokowi mennyebut pemerintah terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan.

"Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kemudian perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui ekatalog," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Terkejut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Anjlok 4 Poin

2. Pemerintah terus melakukan pengejaran

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Jokowi Tegaskan Komitmen PemerintahPresiden Joko "Jokowi" Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, pemerintah terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset dari para pelaku korupsi.

"Pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kassu-kasus yang lain," ujar dia.

Jokowi menegaskan, pemerintah tidak akan campur tangan dalam suatu kasus.

3. IPS Indonesia anjok

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negara-negara di dunia tahun 2022. Hasilnya, IPK Indonesia anjlok empat poin dibandingkan 2021 lalu. Bila pada 2021, IPK Indonesia ada di skor 38 per 100 dan berada di peringkat ke-96, maka tahun ini skor RI ada di angka 34. Peringkat Indonesia pun melorot 14 posisi di urutan ke-110. 

Peluncuran IPK ini dilakukan secara serentak di seluruh dunia. Tahun ini TII mengangkat tema korupsi, konflik dan keamanan. 

TII menjelaskan, IPK merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik. Skala nol menunjukan suatu negara sangat korup hingga skala 100 yang menggambarkan negara itu sangat bersih. Artinya, dari peringkat TII tahun 2022 lalu, Indonesia masih termasuk negara yang tingkat rasuahnya tergolong tinggi. 

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, penurunan empat poin menandakan tidak ada perubahan yang signifikan dalam upaya pemberantasan rasuah di Tanah Air. "Ini merupakan penurunan paling drastis sejak 1995 lalu," ungkap Wawan ketika berbicara di acara peluncuran IPK TII di Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Ia menambahkan, ada tiga poin penting yang mengalami penurunan sehingga berkontribusi terhadap anjloknya IPK Indonesia tahun 2022. Tiga poin itu termasuk Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide dari semula 48 anjlok ke angka 35. Kedua, IMD World Competitiveness Yearbook dari angka 44 turun ke angka 39. Ketiga yang juga turun yakni PERC Asia Risk Guide dari semula 32 menjadi 29. 

"Ini menandakan selama 2022, para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia," tutur dia lagi. 

Di sisi lain, Wawan mengatakan, negara yang semakin baik kualitas demokrasinya maka tingkat korupsinya juga menurun. Hal ini ditandai lima negara paling korup di dunia masih berasal dari negara yang mayoritas otoriter seperti Somalia (180), Suriah (170), Sudan Selatan (170), Venezuela (177) dan Yaman (176). 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya