Ini 5 Kriteria DPR Tentukan Calon Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027

Apa saja kriteria menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu?

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI hari ini menggelar fit and proper test atau uji kelayakan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), periode 2022-2027. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, ada lima kriteria yang harus dipenuhi.

"Pertama adalah kita berharap semua penyelenggara yang terpilih nanti adalah orang-orang yang memang sudah teruji, memiliki integritas yang cukup baik, karena kita melihat selama ini bahwa ternyata masih ada penyelenggara yang terjebak masalah hukum," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Kedua, komisioner KPU dan Bawaslu ini harus memiliki pengetahuan soal pemilihan umum, baik secara filosofi, konsep hingga regulasi. Sehingga, mereka mampu menjalankan tugas hingga ke tahap teknis.

"Yang ketiga, bagaimana mereka orang-orang yang mempunyai atau bisa menerapkan leaderhsip dan pola komunikasi yang proporsional, yang saya maksudkan proporsional adalah tidak mungkin mereka tidak berkomunikasi dengan partai politik," ucapnya.

Kemudian yang keempat, calon anggota KPU dan Bawaslu ini harus kreatif dan inovatif. Salah satunya mampu dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan, hingga penerapan tekonologi informasi berbasis digital.

"Terakhir, sehat kuat secara fisik dan mental, karena tadi, itu berat, jadi secara fisik membutuhkan, jadi riwayat kesehatan, faktor usia sampai ketingkat paling bawah nanti, perlu jadi perhatian," katanya.

Baca Juga: Komisi II DPR Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU-Bawaslu Hari Ini

1. Bagaimana soal komposisi gender?

Ini 5 Kriteria DPR Tentukan Calon Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027Ketua komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Doli mengatakan, pihaknya masih belum bisa menentukan komposisi gender. Komisi II DPR saat ini masih melakukan penilaian terhadap seluruh calon.

"Nanti kita lihat berapa kebutuhan harus kita pilih, karena kan baru dua orang (yang menjalani uji kelayakan), nanti kita lihat ke-10 (calon komisioner Bawaslu) dan 14-nya (calon komisioner KPU), nanti dinilai oleh Komisi II," katanya.

Komisi II DPR akan mengumkan nama-nama anggota atau komisioner KPU dan Bawaslu pada Rabu, 16 Februari 2022. Nama-nama tersebut nantinya akan diserahkan ke pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Kemudian pada Jumat, 18 Februari 2022, calon komisioner KPU dan Bawaslu akan disahkan di rapat paripurna DPR RI.

Baca Juga: DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Setelah Komisioner KPU Baru Terpilih

2. Berikut nama-nama calon komisioner KPU

Ini 5 Kriteria DPR Tentukan Calon Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Ada 10 laki-laki dan 4 perempuan calon komisioner KPU periode 2022-2027.

Berikut daftarnya:

1. August Mellaz
2. Betty Epsilon Idroos
3. Dahliah
4. Hasyim Asy’ari
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
6. Idham Holik
7. Iffa Rosita
8. Iwan Rompo Banne
9. Mochammad Afifuddin
10. Muchamad Ali Safa’at
11. Parsadaan Harahap
12. Viryan
13. Yessy Yatty Momongan
14. Yulianto Sudrajat.

3. Nama-nama calon komisioner Bawaslu

Ini 5 Kriteria DPR Tentukan Calon Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027Logo Bawaslu (tangerangselatankota.bawaslu.go.id)

Untuk calon komisioner Bawaslu, ada 7 laki-laki dan tiga perempuan. Berikut daftarnya:

1. Aditya Perdana
2. Andi Tenri Sompa
3. Fritz Edward Siregar
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
5. Lolly Suhenty
6. Mardiana Rusli
7. Puadi
8. Rahmat Bagja
9. Subair
10. Totok Hariyono.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya