Ini 8 Skema Penyelenggaraan Umrah Selama Masa Pandemik COVID-19

Apa saja delapan skema ibadah umrah itu?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyusun delapan skema penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemik COVID-19. Pertama, mengikuti persyaratan yang ditetapkan dari Pemerintah Arab Saudi. Kendati, aturan teknis belum dikeluarkan dari Kerajaan Saudi.

"Kedua, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan, saat pelaksanaan perjalanan umrah dan saat kembali ke Tanah Air," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Biro Travel Bakal Kesulitan Kirim Seluruh Jemaah yang Batal Umrah

1. Pemberangkatan jemaah akan dilakukan satu pintu

Ini 8 Skema Penyelenggaraan Umrah Selama Masa Pandemik COVID-19Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Ketiga, Kemenag akan memberlakukan pemberangkatan jemaah satu pintu dari Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu dilakukan dalam rangka pengendalian pandemik COVID-19.

"Keempat, pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akan dilakukan secara terpadu. Jemaah akan dikarantina sebelum keberangkatan dan sesampainya di Tanah Air," kata Hilman.

Baca Juga: Biro Travel Bakal Kesulitan Kirim Seluruh Jemaah yang Batal Umrah

2. Jemaah akan menggunakan pesawat yang terbang langsung ke Saudi

Ini 8 Skema Penyelenggaraan Umrah Selama Masa Pandemik COVID-19Ilustrasi/Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Kelima, jemaah beserta barang bawaannya akan menggunakan pesawat yang terbang langsung ke Arab Saudi. Menurut Hilman, hal itu dilakukan agar jemaah tidak lagi transit di negara lain.

Bila ada penerbangan transit membawa jemaah umrah, hal itu tidak akan mendapat izin.

Keenam, aplikasi PeduliLindungi akan diintegrasikan dengan Tawakalna milik Arab Saudi dan Siskopatuh (Kemenag).

3. Sertifikat vaksin COVID-19 akan dicetak

Ini 8 Skema Penyelenggaraan Umrah Selama Masa Pandemik COVID-19Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ketujuh, pemerintah RI akan mencetak sertifikat vaksin jemaah umrah. Tujuannya untuk memudahkan saat pemindaian oleh otoritas Arab Saudi.

Kedelapan, perubahan biaya referensi ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara.

"Delapan skema ini telah disampaikan kepada para perwakilan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan," ujar Hilman.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya