2 Jurnalis Diintimidasi di Rumah Sambo, Dewan Pers: Cara Tidak Benar

Polri kini sedang menyelidiki kasus tersebut

Jakarta, IDN Times - Dua jurnalis diintimidasi saat meliput di perumahan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya langsung melakukan tindakan tanpa menunggu laporan.

"Sudah berkomunikasi dengan Pak Kadiv Humas dan intinya Pak Kadiv Humas juga sudah langsung bertindak, bahwa yang melakukan intimidasi tersebut di luar perintah dan pengetahuan institusi Polri, artinya itu oknum," ujar Yadi di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (14/7/2022).

Yadi mengatakan, cara intimidasi tidak dibenarkan menurut Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1990.

"Kemudian yang kedua bahwa tentu kami Dewan Pers menganggap itu cara-cara tidak benar terhadap pers, karena ada penghapusan rekaman dan lain-lain," kata dia.

Menurutnya, Polri kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Yadi mengatakan, pimpinan media yang jurnalisnya menjadi korban intimidasi juga sedang melakukan pertemuan dengan Polri.

"Ada kesepahaman bahwa yang dilakukan oknum tersebut adalah tidak benar dan akan dilakukan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, dua orang jurnalis media nasional diduga diintimidasi oleh orang tidak dikenal ketika sedang melaksanakan peliputan di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (14/7/2022).

Mereka adalah jurnalis dari CNN Indonesia dan 20detik (tim video detik.com) yang meliput usai adanya peristiwa tembak-menembak antar polisi di rumah itu pada 8 Juli lalu.

Kedua jurnalis tersebut mengaku diintimidasi dengan cara diminta untuk menghapus foto dan video yang mereka ambil. Intimidasi itu, diduga dilakukan oleh tiga orang pria berbaju hitam di lokasi sekitar rumah Ferdy Sambo.

Jurnalis itu mengatakan, kala itu dirinya bersama seorang jurnalis media lain mendapatkan informasi kediaman rumah Ketua RT O5 RW 01, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi lima polisi pada Rabu (13/7/2022) malam. Maka pada Kamis itu, mereka pun hendak mewawancarai ketua RT tersebut.

"Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya Bapaknya (RT) itu gak mau ngomong lagi," kata wartawan yang enggan disebutkan namanya tersebut, Kamis.

Setelahnya, kedua wartawan itu kemudian mencari saksi lain yang disebut sebagai seorang petugas kebersihan dan berkesempatan mewawancarainya. "Terus ya udah kita lanjut wawancara tuh, sambil videoin segala macam," ucapnya. Kemudian peristiwa intimidasi pun terjadi.

2 Jurnalis Diintimidasi di Rumah Sambo, Dewan Pers: Cara Tidak BenarPeta Kasus Penembakan Brigadir Yosua (IDN Times/Aditya Pratama)

Baca Juga: 5 Pengacara Kadiv Propam Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya