Istana Minta Kebijakan Keturunan PKI Bisa Daftar TNI Tak Dibesarkan

Istana meminta untuk menghormati keputusan Paglima TNI

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini meminta kepada semua pihak untuk tidak memperbesar kebijakan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk bisa menjadi calon anggota TNI. Faldo mengatakan, Andika memiliki pertimbangan terkait kebijakan tersebut.

"Sudah clear apa penjelasan Panglima. Beliau yakin ini sebagai upaya menghadirkan keadilan. Jadi, tidak perlu kita kembang-kembangkan lagi," ujar Faldo kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Anggota DPR: Anak Anggota PKI Boleh Daftar TNI Asal Tak Anut Komunisme

1. Faldo mengajak kepada semua pihak untuk saling menghormati satu sama lain

Istana Minta Kebijakan Keturunan PKI Bisa Daftar TNI Tak DibesarkanIDN Times/Alya Dwi Achyarini

Faldo kemudian mengajak kepada semua pihak untuk saling menghormati kebijakan tersebut. Menurutnya, Andika memiliki pandangannya tersendiri.

"Kami harap persoalan seperti ini tidak perlu kita besar-besarkan, kita ini semua merah putih. Kita mesti upayakan persatuan, apa yang dilakukan panglima salah satu cara," katanya.

Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Direktur IPS: Langkah Humanis

2. Jenderal Andika bolehkan keturunan PKI daftar TNI

Istana Minta Kebijakan Keturunan PKI Bisa Daftar TNI Tak DibesarkanPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa membuat terobosan terkait seleksi penerimaan baru calon prajurit TNI. Ia membolehkan anak dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk ikut seleksi.

Hal itu disampaikan oleh Andika ketika menggelar rapat penerimaan prajurit TNI baik Taruna Akademi TNI, perwira prajurit karier, bintara prajurit karier TNI dan Tamtama prajurit karier TNI tahun anggaran 2022.

"Ini adalah dasar hukum, legal. Tapi, tadi yang dilarang itu adalah PKI, ajaran komunisme, marxisme hingga lenisme. Keturunan (dari PKI) ini melanggar TAP MPRS yang mana? Dasar hukum apa yang dia langgar?" tanya Andika seperti dikutip dari YouTube Andika dan diunggah pada Rabu, 30 Maret 2022.

Ia menanyakan hal itu kepada Direktur D BAIS TNI, Kolonel A. Dwiyanto. Ia merespons Andika ada catatan terkait TAP MPRS nomor 25.

"Siap. Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25," kata Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika lalu meminta Kolonel Dwiyanto untuk menyebutkan isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. "Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun '65," katanya.

Jenderal Andika kemudian menjelaskan soal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Ia menjelaskan ada dua poin utama yang diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

"Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Dua, tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam," ujar Andika.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan kepada bawahannya bila ingin melarang hal-hal tertentu harus diikuti dengan dasar hukum yang kuat.

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI) tak boleh ikut seleksi. Karena saya menggunakan dasar hukum," bebernya.

Ini merupakan terobosan lainnya yang dilakukan Andika selain merevisi tes kesehatan bagi calon prajurit perempuan. Saat menjabat KSAD, Andika meminta agar tak lagi dilakukan tes keutuhan selaput dara terhadap calon prajurit perempuan.

3. Andika juga hapus persyaratan tes akademik dan tes renang

Istana Minta Kebijakan Keturunan PKI Bisa Daftar TNI Tak DibesarkanPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika memimpin rapat dengan Danrem dan Kasrem di area Papua (Tangkapan layar Zoom dengan Panglima TNI)

Selain membolehkan anak dari anggota PKI ikut seleksi tes prajurit TNI, Andika juga menghapus dua persyaratan yang lain yakni tes renang dan tes akademik. Terkait tes renang, dia menyebut belum tentu semua calon prajurit pernah berenang.

"Itu (tes renang) tidak usah lagi. Karena itu gak fair, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dan gak pernah renang. Nanti gak fair. Udah lah," ujar oria berusia 57 tahun itu.

Sementara, terkait penghapusan tes akademik, Andika memberikan instruksi agar penilaian akademik calon prajurit TNI dilihat saja dari ijazah SMA.

"Menurut saya, terkait akademik ini, tes akademik tinggal ambil saja (data) IPK terus transkrip karena bagi saya yang lebih penting yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA. Itu (nilai) akademik," tutur dia.

Ia menambahkan bila di dalam ijazah ada data ujian nasional justru lebih akurat lagi.

Baca Juga: PDIP Sambut Baik Aturan Jenderal Andika Keturunan PKI Masuk TNI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya