Istana: Siapa Pun yang Ingin Bertemu Presiden Jokowi Wajib PCR

Masuk ke Istana juga wajib PCR meski kasus melandai

Jakarta, IDN Times - Istana Kepresidenan masih menerapkan protokol kesehatan ketat bagi siapa saja yang ingin bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan hal itu sebagai bentuk kewaspadaan meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai.

“Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden dan juga tim dokter Kepresidenan, kami masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan Istana,” ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

1. Bila ingin bertemu Jokowi, wajib PCR

Istana: Siapa Pun yang Ingin Bertemu Presiden Jokowi Wajib PCRPresiden Joko "Jokowi" Widodo bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju saat berkemah di titik nol kilometer IKN Nusantara, Senin (14/3/2022).(Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Heru mengatakan, apabila ada tamu yang ingin bertemu dengan Presiden Jokowi, wajib menunjukkan hasil tes PCR dalam 24 jam. Menurutnya, ketentuan tersebut tak hanya berlaku untuk masuk Istana Kepresidenan saja, tapi juga saat Jokowi berkunjung ke daerah.

“Untuk itu kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik gubernur, bupati, wali kota dan para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu,” ucapnya.

Bila tak bisa tunjukkan hasil tes PCR, protokoler akan menolak untuk mendekati Jokowi.

"Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen,” katanya.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi per Minggu 13 Maret 2022

2. Data lengkap kasus COVID-19 di 34 provinsi per Senin, 14 Maret 2022

Istana: Siapa Pun yang Ingin Bertemu Presiden Jokowi Wajib PCRilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus harian COVID-19 pada Senin (14/3/2022) terlihat mulai menurun drastis. Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan selama 24 jam terakhir kasus harian bertambah 9.629.

Ini merupakan pertama kali sejak 28 Januari 2022, jumlah kasus harian COVID-19 bertambah di bawah 10 ribu. Dengan demikian, akumulasi penambahan kasus COVID-19 sejak 2 Maret 2020 sudah mecapai 5.900.124.

Meski demikian, angka kematian harian masih tergolong tinggi. Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan kasus kematian harian dalam 24 jam bertambah 271 pasien. Akumulasi jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 sejak Maret 2020 pun total berjumlah 152.437.

Berdasarkan data, angka kematian harian tertinggi ditemukan di Provinsi Jawa Tengah yakni 63 pasien. Ini menjadi hari ketiga berturut-turut, angka kematian harian Jateng tertinggi se-Indonesia.

Sedangkan, angka kesembuhan harian COVID-19 bertambah mencapai 39.296 kasus. Dengan demikian, akumulasi warga di tanah air yang berhasil pulih dari COVID-19 mencapai 5.434.729.

Sementara, angka kasus aktif juga menunjukkan penurunan. Pada hari ini, ada penambahan kasus aktif mencapai 29.938.

Meski begitu, akumulasi kasus aktif yang menunjukkan pasien melakukan isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit sudah turun di bawah 500 ribu. Jumlah kasus aktif per hari ini mencapai 312.958.

3. Kasus harian terbanyak berada di Jawa Barat

Istana: Siapa Pun yang Ingin Bertemu Presiden Jokowi Wajib PCRIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari total jumlah kasus hari ini yang dilihat berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kasus harian tertinggi ditemukan di Provinsi Jawa Barat, yakni 1.842. Di bawahnya terdapat DKI Jakarta dengan penambahan kasus 1.307 dan Jawa Tengah dengan penambahan kasus 920.

Sementara, angka kematian tertinggi akibat COVID-19 ditemukan di Jateng, dengan 63 kematian. Di bawahnya terdapat DKI Jakarta dengan 33 pasien yang meninggal. Lalu, selanjutnya Jawa Barat terdapat 29 pasien yang wafat.

Jateng menjadi provinsi dengan angka kematian tertinggi selama tiga hari berturut-turut. Pada Minggu, 13 Maret 2022, angka kematian harian di Jateng mencapai 40 jiwa. Sedangkan, angka kematian pada Sabtu, 12 Maret 2022, angka kematian harian di Jateng dilaporkan mencapai 60 jiwa.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 Dunia Tembus Angka 459 Juta per 15 Maret 2022

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya