Johanis Tanak Beberkan Komitmennya Usai Dilantik Jadi Wakil Ketua KPK

Ketua KPK sambut baik kehadiran Johanis

Jakarta, IDN Times - Johanis Tanak telah dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Usai pelantikan, Johanis membeberkan komitmennya untuk melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Komitmen saya, tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peratu perundang-undangan yang berlaku. Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yan tidak diinginkan,'' ujar Johanis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Di lokasi yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku senang Johanis terpilih menjadi Wakil Ketua KPK. Dia mengatakan, seluruh pimpinan KPK berkomitmen dalam penegakan hukum.

"Tujuan penegakan hukum itu antara lain, pertama kita harus memberikan kepastian hukum itu sendiri. Kedua kita harus mewujudkan keadilan. Dan ketiga menimbulkan kemanfaatan tiga prinsip," kata Firli.

"Dasar inilah yang kita pegang dalam rangka penegakan hukum itu. Kalaupun ada hal-hal lain pendapat itu bisa-bisa saja dibahas, tetapi tetap saja kita berpedoman kepada asas bahwa tidak ada sesuatu yang bisa kita laksaanakan, kecuali karena ketentuan prosedur mekanisme dan syarat yang diatur peraturan undang-undang," sambungnya.

Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur pada 11 Juli 2022 lalu saat terjerat dugaan pelanggaran etik berat karena menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu BUMN. Ia bakal menjabat posisi sebagai Wakil Ketua KPK hingga akhir 2023. 

Johanis terpilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di komisi III DPR pada 27 September 2022 lalu. Ia berhasil menyisihkan kandidat lainnya yaitu I Nyoman Wara. 

Johanis Tanak memiliki latar belakang seorang jaksa. Ia mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1983. Ia juga menyabet gelar doktor Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga pada 2019. 

Sementara, di dalam karier, Johanis diketahui berpengalaman sebagai jaksa. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014. Lalu, menduduki posisi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Johanis juga pernah dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi. 

Ia sesungguhnya pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK pada 2019 lalu. Namun, Johanis tidak lolos lantaran tak dapat voting sama sekali dari anggota komisi III di DPR.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Punya Kekayaan Rp8,9 Miliar

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya