Jokowi Belum Terima Nama-Nama Calon PJ Gubernur DKI Jakarta

Ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku belum menerima nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, yang sudah diusulkan DPRD DKI Jakarta. Ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan DPRD DKI Jakarta.

"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ujar Jokowi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/9/2022).

Jokowi mengatakan, ada banyak kriteria untuk menentukan siapa yang akan menjadi Pj Gubenur DKI Jakarta. Namun, dia tak menjelaskan kriterianya.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," ucap dia.

Baca Juga: PDIP DKI Minta Mendagri Usulkan Perempuan Sebagai Calon Pj Gubernur

1. Mendagri Tito tunggu usulan tiga nama dari DPRD DKI paling lambat 16 September 2022

Jokowi Belum Terima Nama-Nama Calon PJ Gubernur DKI JakartaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Sebelumnya, berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 31 Agustus 2022 lalu, Mendagri Tito Karnavian menunggu tiga calon nama penjabat yang diusulkan DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 16 September 2022. Tito pernah menyebut sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pertama, ia harus berasal dari penjabat pimpinan tinggi madya yang setara eselon I. 

Kedua, ia harus merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya, eselon I," ungkap Tito pada 29 Agustus 2022 lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara, pada rapat yang digelar pada Selasa, 13 September 2022, tiga nama sepakat untuk diusulkan ke Kemendagri. Tiga nama itu yakni, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. 

Ketiga nama itu telah diserahkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi ke Kemendagri pada 15 September 2022.

Baca Juga: DPRD Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI Jakarta 13 September

2. Komentar Heru direkomendasikan jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Jokowi Belum Terima Nama-Nama Calon PJ Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono (ANTARA FOTO/Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)

Heru tak banyak komentar terkait namanya direkomendasikan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, proses untuk terpilih masih jauh.

"Kan masih ada proses lagi. Masih jauh kan? Masih diproses di Kementerian Dalam Negeri," ujar Heru pada Rabu (14/9/2022).

Bahtiar memilih tidak banyak berkomentar soal namanya yang masuk untuk diusulkan menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Ia hanya memohon doa restu dari publik. 

"Mohon doa dan terima kasih," kata Bahtiar singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu, (14/9/2022). 

Sementara itu, saat ditanyakan apakah sudah berkomunikasi dengan Mendagri terkait namanya yang masuk ke dalam daftar, Bahtiar bungkam. Ia kembali mengucapkan terima kasih di dalam mobil yang telah menunggu di halaman kantor Kemenag.

"Terima kasih," tutur dia lagi. 

3. Ada 7 gubernur yang masa jabatannya habis pada 2022, termasuk Anies Baswedan

Jokowi Belum Terima Nama-Nama Calon PJ Gubernur DKI JakartaIlustrasi capres cawapres (IDN Times/Mardya Shakti)

Secara total, dari 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini, terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. Berikut daftar lengkap 7 gubernur tersebut:

1. Aceh: Nova Iriansyah

2. Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman Djohan

3. DKI Jakarta: Anies Baswedan

4. Banten: Wahidin Halim

5. Gorontalo: Rusli Habibie

6. Sulawesi Barat: Muhammad Ali Baal Masdar

7. Papua Barat: Dominggus Mandacan

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya