Jokowi Minta Kapolri Tindak Oknum yang Jadi Beking Pelaku TPPO

Ada 1.900 orang WNI tewas jadi korban TPPO dalam setahun

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat terbatas (ratas) membahas masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi dalam ratas meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak oknum polisi yang jadi beking pelaku TPPO.

"Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada beking-bekingan, karena semua tindakan tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara beking bagi penegakan hukum adalah negara," kata Mahfud

Baca Juga: Miris! 2 WNI Tewas Setiap Hari Jadi Korban TPPO di Luar Negeri

1. 1.900 orang WNI tewas akibat TPPO dalam setahun

Jokowi Minta Kapolri Tindak Oknum yang Jadi Beking Pelaku TPPOMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mahfud Mahfud mengatakan, dalam ratas, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan ke Presiden Jokowi, dalam satu tahun terakhir ada 1.900 WNI tewas akibat TPPO.

"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih, khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sejak Januari-Mei (2023), di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ucap dia.

Presiden Jokowi juga meminta adanya restrukturisasi Satgas TPPO. Jokowi memerintahkan adanya langkah cepat dalam waktu satu bulan adanya tindakan pencegahan TPPO.

"Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar Polkam (politik dan keamanan), di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang, ini karena bagi mereka TPPO ini sudah begitu menggangu kehidupan bernegara mereka, karena ini kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya, sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat birokrasi, mungkin juga per-backing-an," kata dia.

Baca Juga: Kemlu Pulangkan 26 WNI Korban TPPO dari Myanmar

2. Setiap hari Indonesia terima 2 peti WNI korban TPPO

Jokowi Minta Kapolri Tindak Oknum yang Jadi Beking Pelaku TPPOKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam kesempatan itu, Benny Rhamdani menyampaikan dalam 3 tahun terakhir, BP2MI menangani lebih dari 94 ribu WNI yang dideportasi dari Timur Tengah dan kawasan Asia. Menurutnya, 90 persen WNI yang dideportasi adalah mereka yang berangkat secara tidak resmi atau melalui sindikat pekerja migran ilegal.

"Jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari 2 peti jenazah masuk ke Tanah Air kita, sama 90 persen mereka yang berangkat tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," ujar Benny.

Selain itu, BP2MI juga menangani 3.600 WNI yang mengalami depresi, hilang ingatan hingga cacat fisik.

3. TPPO sudah diingatkan oleh bank dunia

Jokowi Minta Kapolri Tindak Oknum yang Jadi Beking Pelaku TPPOKepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) usai sosialisasi UU No 18 Tahun 2017 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/6/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Lebih lanjut, Benny mengatakan, world bank atau bank dunia sudah mengingatkan pada 2017, ada 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri. Namun, BP2MI hanya memiliki data 4,7 juta WNI yang bekerja di luar negeri.

Jadi, asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, yang berangkat unprocedural dan diyakini sindikat penempatan ilegal," kata dia.

Oleh karena itu, kata Benny, Presiden Jokowi memerintahkan tak ada lagi WNI yang menjadi korban TPPO. Jokowi meminta harus ada langkah hukum yang tegas bagi para sindikat TPPO.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya