Jokowi Panggil Yusril ke Istana, Bahas soal Ibu Kota Nusantara

Yusril memberi sinyal jadi konsultan IKN

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memanggil ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Yusril mengaku membahas soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Ya, jadi apa yang kita bisa bantu. Beliau (Jokowi meminta) masalah apa namanya percepatan IKN ini supaya bisa jalan, karena menyusul pembicaraan hampir enam bulan lalu," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: PBB Ingin Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres Anies atau Ganjar Pranowo

1. Yusril bakal jadi konsultan IKN?

Jokowi Panggil Yusril ke Istana, Bahas soal Ibu Kota NusantaraIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam pertemuan itu, Yusril memberi sinyal akan menjadi konsultan IKN. Namun, Yusril tak menjelaskan secara detail dirinya menerima menjadi konsultan atau tidak.

"Itu nanti detail-detailnya akan dibahas dengan Kepala IKN. Tapi, memang Pak Presiden membicarakan masalah legal aspek-nya, kan semua peraturan undang-undang sudah tersusun ya, baik undang-undang maupun PP. Kalau ada hal-ha lebih detail yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting, mungkin saya bisa membantu," kata dia.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Berharap Masyarakat Ikut Urun Rembuk Biayai IKN

2. Swasta akan bangun sektor komersil di IKN

Jokowi Panggil Yusril ke Istana, Bahas soal Ibu Kota NusantaraDesain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menerangkan, swasta akan membangun sektor komersil di IKN. Sementara, sektor kantor pemerintahan nantinya akan dibangun oleh BUMN.

"Tetapi untuk bangun kawasan permukiman, kawasan komersial, supaya Ibu kota ini tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, yang pengalaman membangun kota-kota itu kan sebenarnya swasta. kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta dan mereka sepertinya paham yang dibutuhkan masyarakat," ucap dia.

"Jadi, kalau BUMN bangun kota baru nanti gak jadi-jadi. Tapi, kalau BUMN membangun kompleks pemerintahan itu memang sudah tugasnya," sambungnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Teken Kontrak Proyek Infrastruktur IKN Rp5,3 Triliun

3. Kementerian PPN/Bappenas tak lagi bertanggung jawab bangun IKN bila sudah ada undang-undang

Jokowi Panggil Yusril ke Istana, Bahas soal Ibu Kota NusantaraDesain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas sudah tak lagi bertanggung jawab soal pembangunan IKN apabila sudah ada undang-undang. Tanggung jawab tersebut dialihkan ke Badan Otorita IKN.

"Sebenarnya sih kalau tugas-tugas dari Bappenas kan sudah selesai setelah undang-undangnya jadi, dan kemudian setelah Badan Otoritanya dibentuk, ya lalu kemudian semuanya diserahkan kepada Badan Otorita untuk mendevelop IKN itu," imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya