Jokowi Perintahkan Seluruh Puskesmas Harus Punya USG

Pengadaan USG bisa menggunakan DAK Kemenkes

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, untuk mengecek puskesmas yang belum memiliki alat ultrasonografi (USG). Alat ini penting untuk mengecek kondisi kandungan.

"Sekarang ini yang sedang kita sisir adalah kebutuhan USG dan antropometri. Setiap puskesmas sekarang harus sudah punya USG untuk memeriksa kehamilan," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: DPR Dukung Perintah Jokowi Semua Puskesmas Punya USG: Gak Mahal!

1. USG penting untuk melihat kondisi janin

Jokowi Perintahkan Seluruh Puskesmas Harus Punya USGilustrasi usg (pexels.com/Valeriia Svietlova)

Muhadjir menerangkan, USG penting untuk melihat kondisi janin di kandungan dalam keadaan sehat atau tidak. Bila janin terdeteksi kurang sehat, maka akan diambil tindakan untuk mencegah terjadinya kelainan ketika bayi lahir.

"Karena ini USG sangat-sangat penting. Kalau kondisi janin tidak baik, masih berada di dalam kandungan itu lebih mudah intervensinya, karena langsung lewat ibunya," kata dia.

Baca Juga: Kemenkes Bakal Sediakan USG di Semua Posyandu dan Puskesmas 

2. Stunting tak hanya sekadar gagal tumbuh tinggi badan

Jokowi Perintahkan Seluruh Puskesmas Harus Punya USGMenko PMK, Muhadjir Effendy di acara Grand Launching Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta pada Sabtu (4/2/2023). (Dok, Humas Kemenko PMK)

Menurutnya, alat USG sekarang sudah bisa melihat kondisi bayi dalam kandungan. Misalnya, jumlah jari hingga lingkar kepala.

"Karena stunting sebetulnya kan intinya gagal tumbuh kepala, otak, bukan tinggi pendeknya," ucap dia.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Pj Gubernur DKI: Ibu dan Anak Harus Sehat

3. Pengadaan USG bisa menggunakan DAK

Jokowi Perintahkan Seluruh Puskesmas Harus Punya USGilustrasi pemeriksaan USG rutin ibu hamil (pexels.com/MART PRODUCTION)

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, pengadaan alat USG untuk masing-masing puskesmas itu bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu dilakukan apabila pemerintah daerah tidak mau mengeluarkan anggarannya.

"Makanya, kalau mereka (pemda) keberatan karena memang mungkin size fiskalnya kecil, ya ini sekarang mau DAK dari Kemenkes," ujar dia.

Baca Juga: Upaya Jakarta Jadi Contoh Penurunan Kemiskinan dan Stunting

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya