Kampung Susun Bayam Segera Dikelola Pemprov DKI Jakarta

Ada 123 KK calon penghuni Kampung Susun Bayam

Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara sepakat untuk mengelola Kampung Susun Bayam (KSB). Persetujuan itu nantinya akan mengatur besaran tarif sewa Kampung Susun Batam sesuai dengan Pergub Nomer 55 Tahun 2018.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomer 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri karena kita terus memperjuangankan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB," ujar VP Corporate Secretary Syachrial Syarif dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Minggu (27/11/2022).

Baca Juga: Curhatan Sri yang Galau saat Anies Resmikan Kampung Susun Bayam

1. Pemprov DKI Jakarta sedang susun administrasi

Kampung Susun Bayam Segera Dikelola Pemprov DKI JakartaWarga Kampung Bayam dapatkan sosialisasi hunian di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Syachrial menjelaskan, setelah ada kesepakatan untuk mengelola KSB, Pemprov DKI Jakarta juga sedang menyusun administrasi internal. Selain itu kata dia, Jakpro juga mendampingi warga calon penghuni KSB membentuk paguyuban atau koperasi untuk melaksanaan pemeliharaan selama proses transisi.

 "Karena pembangunan KSB merupakan bagian dari pembangunan kawasan Olahraga Terpadu JIS dan menggunakan dana pinjaman PEN (Pemulihan ekonomi nasional). Jadi prosesnya (Peralihan pengelolaan dari Jakpro ke Pemprov DKI Jakarta) secara tidak langsung juga melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap dia. 

Baca Juga: Gak Gratis, Berapa Biaya Sewa Rusun di Kampung Susun Bayam?

2. Warga dapat menghuni KSB setelah melakukan penandatanganan perjanjian

Kampung Susun Bayam Segera Dikelola Pemprov DKI JakartaWarga Kampung Bayam dapatkan sosialisasi hunian di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lebih lanjut, Syachrial mengatakan warga dapat menghuni Kampung Susun Bayam setelah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan pihak Jakpro dan paguyuban atau koperasi. Paguyuban ini nantinya yang bertugas mengelola operasional pengelolaan di lingkungan KSB.

"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," kata dia.

3. Ada 123 KK calon penghuni KSB

Kampung Susun Bayam Segera Dikelola Pemprov DKI JakartaWarga Kampung Bayam dapatkan sosialisasi hunian di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dalam kesempatan itu, Syachrial mengatakan warga calon penghuni KSB ini berjumlah 123 kepala keluarga (KK). Dia menjelaskan, warga yang akan menghuni KSB ini adalah mereka yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Jadi seluruhnya 624 KK telah mendapatkan ganti untung, termasuk 123 KK calon penghuni KSB,” imbuhnya.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya