Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat Indonesia

Tumpahan minyak Montara terjadi di Laut Timor pada 2009

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Pemerintah Indonesia akan mengajukan gugatan di dalam negeri. Gugatan itu berkaitan dengan tumpahan minyak mentah dari ledakan kilang minyak Montara di Laut Timor.

Tumpahan minyak itu kemudian mencemari laut. Sejumlah petani rumput laut di dua kabupaten mengalami kerugian akibat tumpahan minyak itu. Peristiwa itu terjadi pada 2009.

"Kita akan mengajukan pengadilan dalam negeri, saya kira sedang berproses," ujar Luhut dalam acara Forum Merdeka Barat, Jumat (1/4/2022).

1. Luhut bakal minta bantuan Australia

Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat IndonesiaMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kilang minyak Montara itu dimiliki oleh perusahaan Thailand yang beroperasi di Australia dengan nama perusahaan PTTEP Australasia. Oleh karenanya, Luhut ingin meminta bantuan kepada Australia.

"Ini kan masalah legal antara sebenarnya PTTEP Thailand dengan kita, jadi sebabnya dengan Australia kita akan minta bantuan mereka untuk membuat ini bisa transparan, saya pikir permintaan ini sudah saya sampaikan waktu Dubesnya datang kemarin, yang penting sikap kita tegas bahwa kita gak mau kompromi," katanya.

Baca Juga: Kans Jokowi 3 Periode di Balik Gerilya Luhut-Kades di Istora Senayan

2. Luhut pastikan akan terus berjuang demi rakyat Indonesia

Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat IndonesiaMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pensiunan Jenderal TNI itu menegaskan, pemerintah akan terus berjuang agar perusahaan Thailand itu membayar ganti rugi kepada rakyat Indonesia. Sebab, akibat tumpahan minyak mentah itu, ekosistem laut rusak dan mata pencaharian warga hilang.

"Bahwa ada kesalahan oleh PT itu, dia harus bayar, dan karena itu kompensasi pada masyarakat, dan angkanya berapa, itu bisa diaudit oleh perusahaan yang qualified, kita bicara bukan soal keuntungan tapi kehadiran pemerintah utuk membela rakyatnya," ucapnya.

"Tugas saya sebagai menteri kan dibayar oleh rakyat, saya harus melakukan tugas saya untuk membela kepentingan rakyat Indonesia, dan saya pikir kalau lihat gambarnya, betapa hancurnya rumput laut yang menjadi mata pencaharian rakyat, itu kan harus dihitung, belum kerusakan terhadap tubuh manusia, karena memakan ikan yang terkontaminasi, jadi gak bisa main-main, kami serius sekali menangani itu," sambungnya.

Gugatan dalam negeri ini nantinya akan dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

3. Kasus ini sudah dimenangkan Indonesia dalam gugatan internasional, tapi perusahaan masih melakukan banding

Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat IndonesiaIlustrasi tumpahan minyak. (ANTARA NEWS/Novi Abdi)

Sebenarnya, Indonesia sudah memenangkan gugatannya terkait kasus ini di pengadilan inernasional. Gugatan internasional itu dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2021.

Namun, proses hukum saat ini masih belum final. Karena, PTTEP Australasia mengajukan banding. Sidang banding itu akan digelar pada Juni 2022 nanti.

Baca Juga: ICW Datangi Kantor Luhut, Minta Klaim Big Data 110 Juta Dibuka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya