Kawasan Industri Zona Merah, Luhut Minta Jam Kerja Buruh Diperketat

Luhut juga minta jam makan siang buruh di pabrik diatur

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim mobilitas masyarakat di hari ke-11 kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali menurun. Dia juga mengklaim sejumlah wilayah yang mulanya zona hitam kini berubah menjadi merah.

“Untuk angka (mobilitas masyarakat) kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning, nah itu cukup banyak hari ini," ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Siap-Siap, Luhut Bilang Bansos Beras Disalurkan Mulai Besok

1. Luhut usul jam kerja buruh diperketat

Kawasan Industri Zona Merah, Luhut Minta Jam Kerja Buruh DiperketatIDN Times/Dhana Kencana

Luhut meminta kepada industri untuk memperketat jam kerja buruh. Hal itu dilakukan karena kawasan industri masih banyak yang masuk zona merah.

"Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” katanya.

2. Luhut minta ada shift WFH untuk buruh

Kawasan Industri Zona Merah, Luhut Minta Jam Kerja Buruh DiperketatMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Luhut kemudian meminta kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah untuk menerapkan sehari bekerja di industri, sehari di rumah.

“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’,” ungkap Menko Luhut.

3. Mengatur jam makan siang

Kawasan Industri Zona Merah, Luhut Minta Jam Kerja Buruh DiperketatMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk fokus menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus nasional (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Luhut kemudian meminta kepada Ida untuk mengatur jam makan siang bila buruh bekerja di tempat industri. Pengaturan itu dilakuakn agar tidak terjadi banyak kerumunan saat makan siang.

Selain itu, buruh yang masuk setiap harinya harus dibatasi, yakni 50 persen saja.

"Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida,” kata Luhut.

Baca Juga: Luhut Klaim COVID Terkendali, Wapres Sebut Pemerintah Pontang-panting

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya