Kemenag: Biaya Umrah Kemungkinan Naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan persiapan menyambut lampu hijau umrah untuk jemaah asal Indonesia dari Arab Saudi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan bila umrah kembali dibuka, kemungkinan ada kenaikan biaya.
Potensi kenaikan itu terjadi karena adanya biaya tambahan, yang saat ini sedang dihitung para biro travel penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
"Ya mungkin sekali (ada biaya tambahan). Itu kan biaya tambahan, teman-teman travel, agen travel masih menghitung," ujar Hilman dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Kemenag Minta Biro Travel Bersiap Usai Jemaah RI Dibolehkan Umrah
1. Penyebab ada biaya tambahan
Hilman menerangkan, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab munculnya biaya tambahan perjalanan umrah di masa pandemik COVID-19. Hal itu terjadi karena adanya pengurangan kapasitas maksimal bus, pesawat hingga hotel, sehingga membutuhkan biaya lebih mahal dari biasanya.
"Mudah-mudahan jemaah jadi berangkat, proses dipermudah. Ini tantangan di masa pandemik," ucapnya.
Meski demikian, Latief mengaku Kemenag belum membuat batas maksimal harga atas kepada para biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
"Kan teman-teman (PPIU) juga masih menghitung. Ya mempersiapkan secara matang, mereka juga ingin memberangkatkan jemaah, nanti kita buatlah (aturan batas maksimal harga)," katanya.
Baca Juga: Umrah Dibuka, AMPUH Imbau Biro Travel Tak Buru-buru Publikasi Harga
2. Pemerintah RI koordinasi dengan Arab Saudi soal persiapan umrah
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bakal berkoordinasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi untuk membahas dibukanya kembali pintu umrah bagi jemaah asal Indonesia.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," jelas Retno dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/10/2021).
Retno mengatakan pemerintah mendapat informasi pembukaan pintu umrah bagi jemaah asal Indonesia pada Jumat, 8 Oktober 2021. Informasi itu didapat melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ucapnya.
3. Jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan akan dikarantina lima hari
Berdasarkan informasi yang telah diterima, otoritas Arab Saudi tengah menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia. Retno menjelaskan, dalam nota diplomatik, disebutkan juga kedua pihak sedang dalam tahap akhir pembahasan mengenai informasi terkait vaksinasi dan memfasilitasi proses masuknya jemaah umrah.
"Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," jelasnya.
Baca Juga: Kemenag Minta Biro Travel Bersiap Usai Jemaah RI Dibolehkan Umrah