Kemenag Gelar SKD CPNS Tahap I Mulai 20 September, Simak Lokasinya

SKD CPNS Kemenag tahap I berlangsung hingga 7 Oktober

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 tahap I mulai 20 September. Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan SKD diselenggarakan di tujuh provinsi secara luring atau offline.

"SKD CPNS Kemenag tahap I digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat," ujar Nizar dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Tujuh provinsi yang menjadi lokasi SKD Kemenag tahap I yakni Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal SKD CPNS dan Tes Kompetensi PPPK Non-Guru 2021

1. Ketentuan SKD CPNS 2021 Kemenag

Kemenag Gelar SKD CPNS Tahap I Mulai 20 September, Simak LokasinyaIlustrasi tes SKD CPNS (ANTARA FOTO)

Jadwal SKD CPNS Kemenag sudah diterbitkan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Nizar mengatakan ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti para peserta SKD CPNS.

"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," ucapnya.

Berikut ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021:

a. Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan;

b. Membawa kartu peserta ujian seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id);

c. Membawa asli KTP/asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/asli Kartu Keluarga. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa asli surat keterangan hilang dari kepolisian disertai fotokopi KTP/asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/asli Kartu Keluarga;

d. Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif;

e. Membawa formulir deklarasi sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi;

f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu); 

g. Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan;

h. Memakai masker minimal tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

i. Memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab), dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;

j. Menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand sanitizer); dan

k. Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

Baca Juga: Link Kisi-kisi Soal SKD CPNS dan Tes Kompetensi PPPK Non-Guru 2021

2. Bagaimana bila positif COVID-19 jelang tes SKD Kemenag?

Kemenag Gelar SKD CPNS Tahap I Mulai 20 September, Simak LokasinyaIlustrasi COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Peserta SKD CPNS Kemenag wajib hadir di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Hal itu karena peserta akan menjalani registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, dan body checking.

Selain itu, peserta juga akan terlebih dulu menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril. Registrasi dan pemberian PIN akan ditutup 45 menit sebelum waktu ujian.

"Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur," katanya.

Nizar meminta kepada peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk segera melapor melalui laman https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum pelaksanaan ujian. Peserta juga wajib melampirkan bukti hasil tes positif COVID-19.

3. Waktu dan lokasi tes

Kemenag Gelar SKD CPNS Tahap I Mulai 20 September, Simak LokasinyaIDN Times/Imam Rosidin

Kemenag menggelar tes SKD tahap I mulai 20 September 2021 hingga 7 Oktober 2021. Berikut daftarnya:

1. Papua Barat (20 hingga 21 September 2021)
- Lokasi ujian: Kanreg XIV Manokwari, Jl. Manokwari - Maruni, Anday, ManokwarivSel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, 98315

2. Papua Barat (27 hingga 28 September 2021)
- Lokasi Ujian: UPT BKN Sorong, Jl. Klamono, Malawili, Aimas, Sorong, Papua Barat. 98416

3. Gorontalo (29 September hingga 1 Oktober 2021)
- Lokasi Ujian: UPT BKN Gorontalo, Jl. H.D.I. Rachman, Hepuhulawa, Limboto, Kota Gorontalo, Gorontalo 96181

4. Maluku Utara (30 September hingga 3 Oktober 2021)
- Lokasi Ujian: UPT BKN Ternate, Jl. Jati Metro, Jati, Ternate Sel., Kota Ternate, Maluku Utara

5. Kepulauan Riau (2 hingga 3 Oktober 2021)
- Lokasi ujian: UPT BKN Batam, Gedung Bersama Pemko, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau

6. Kalimantan Utara (3 hingga 4 Oktober 2021)
- Lokasi ujian: UPT BKN Tarakan, Komplek Perkantoran Dinas Kesehatan, Jl. Kusuma Bangsa, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

7. Kepulauan Bangka (3 hingga Oktober 2021)
- Lokasi ujian: UPT BKN Pangkal Pinang, Jl. M Saleh Zainudin, Air Salemba, Kec. Gabek, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33172

8. Papua (6 hingga 7 Oktober 2021)
- Lokasi ujian: Kanreg IX BKN Papua, Jl Baru No 100B Kotara Abepura Jayapura.

Cek info lokasi dan calon peserta di laman https://kemenag.go.id/archive/jadwal-dan-lokasi-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar--skd--calon-pegawai-negeri-sipil--cpns--kementerian-agama-tahun-2021-tahap-i.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya