Kemenag Temui Kedubes Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah 10 Agustus

Kemenag lobi Saudi agar jemaah RI bisa umrah

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan edaran mengenai penyelenggaraan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah. Dalam edaran itu, ada sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi dilarang, salah satunya Indonesia.

Mengenai hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) bertemu langsung dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta. Pertemuan itu membahas seputar aturan teknis penyelenggaraan ibadah umrah.

"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemik," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: KJRI Jeddah Imbau Calon Jemaah Indonesia Tunda Umrah, Apa Alasannya?

1. Kemenag minta agar jemaah umrah RI bisa berangkat

Kemenag Temui Kedubes Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah 10 AgustusJemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Kemenag meminta kepada Dubes Arab Saudi agar jemaah umrah dari Indonesia mendapat izin berangkat umrah. Hal itu karena panjangnya antrean keberangkatan ibadah ke Tanah Suci.

"Jumlah antrean jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," kata Khairizi.

Dalam pertemuan itu, kata Khairizi, Dubes Arab mengatakan akan ada aturan teknis yang akan dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hal itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jemaah umrah Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Saudi Izinkan Umrah Mulai 10 Agustus, Kecuali Indonesia Masih Dilarang

2. Indonesia belum diberi izin kirim jemaah umrah

Kemenag Temui Kedubes Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah 10 AgustusIDN Times/Uni Lubis

Sebelumnya, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, semua negara diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi. Namun, ada sejumlah negara yang belum diizinkan masuk, salah satunya Indonesia.

"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke wilayah Kerajaan. Kecuali bagi sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan," katanya.

3. Daftar sembilan negara yang dilarang masuk Arab Saudi

Kemenag Temui Kedubes Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah 10 AgustusJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

Berikut sembilan negara yang masih dilarang masuk langsung ke Arab Saudi:

- Indonesia
- India
- Pakistan
- Mesir
- Turki
- Argentina
- Brasil
- Afrika Selatan
- Libanon.

"Warga yang melakukan penerbangan dari negara-negara tersebut diharuskan melakukan transit ke negara ketiga, untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi," ucap Zaky.

Baca Juga: Soal Umrah, Kemenag Lobi Saudi agar Penerbangan RI Tak Lagi Dilarang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya