Kemendikbud: Ada 117 Ribu Formasi Guru PPPK yang Tidak Dilamar

Penempatan di daerah terpencil jadi salah satu alasannya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan lebih dari 117 ribu formasi untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak dilamar. Formasi itu untuk penempatan di lokasi terpencil.

"Kita melihat data yang menarik, yaitu ada 117 ribu formasi lebih yang tidak dilamar sama sekali ditahap satu dan tahap dua," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahrial dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan secara virtual, Rabu (19/1/2022).

"Ketika buka datanya, ketika kita melihat sebuah tren bahwa guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang aksesnya terbatas atau terpencil atau daerah 3T," sambungnya.

Baca Juga: Nadiem: Kesejahteraan Guru Honorer Jadi PPPK Berubah Selamanya

1. Guru honorer dari Kepulauan Seribu memilih melamar di Jakarta Utara

Kemendikbud: Ada 117 Ribu Formasi Guru PPPK yang Tidak DilamarMendikbudristek, Nadiem Makarim (youtube.com/DPR RI)

Iwan mencontohkan, guru honorer yang dari Kepulauan Seribu memilih melamar PPPK untuk penempatan di Jakarta Utara. Hal itu tidak masalah, karena masih dalam satu wilayah.

"Jadi yang di daerah desa melamarnya di kota di wilayah yang kewenangannya sama. Padahal sebenarnya kala dia bersaing di formasi ini (Kepulauan Seribu), mungkin besar kemungkinan dia akan mendapatkan formasi tersebut," katanya.

Baca Juga: Mengintip Gaji Guru PPPK, Paling Rendah Rp1,7 Juta

2. Ada 300 ribu lebih guru honorer diterima PPPK di 2021

Kemendikbud: Ada 117 Ribu Formasi Guru PPPK yang Tidak DilamarIlustrasi guru honorer. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pada 2021 ada 300 ribu lebih guru honorer diterima menjadi PPPK. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

"Hampir 300 ribu guru di tahun 2021, guru honorer yang tadinya pendapatan Rp400 ribu, Rp500 ribu sebulan yang sengsara dengan gaji begitu kecil, sekarang telah menjadi PPPK (jumlahnya) 300 ribu," ujar Nadiem, Rabu (19/1/2022).

3. Nadiem klaim kesejahteraan guru honorer yang jadi PPPK terjamin

Kemendikbud: Ada 117 Ribu Formasi Guru PPPK yang Tidak Dilamarkaltimtoday.co

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengklaim guru honorer yang sudah menjadi PPPK kini kesejahteraannya lebih terjamin.

"Angka 300 ribu ini tidak kecil dan ini akan mengubah kehidupan dan kesejahteraan mereka selama-lamanya," katanya.

Meski demikian, Nadiem mengakui proses seleksi guru PPPK ini belum sempurna. Dia bertekad untuk terus memperbaikinya.

Baca Juga: Nadiem: Kesejahteraan Guru Honorer Jadi PPPK Berubah Selamanya

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya