Kemenkes Kini Wajibkan Semua Jemaah Haji Tes Antigen saat Tiba di RI

Aturan itu dikeluarkan per 20 Juli 2022

Jakarta, IDN Times - Satgas penanggulangan COVID-19 hingga kini masih melaporkan adanya penambahan kasus harian. Bahkan, angkanya kini terus mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan baru yang tertuang dalam surat nomor SR.03.04/C/3515/2022, tentang Perubahan Ketentuan Tambahan Bagi Pengawasan Kedatangan Jemaah Haji. Dalam surat itu disebutkan, seluruh jemaah haji kini diwajibkan untuk dites antigen COVID-19.

"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia, maka ketentuan pemeriksaan skrining antigen COVID-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jemaah haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang ada kembali ke Indonesia," tulis surat tersebut dikutip IDN Times, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: 14 Jemaah Haji Positif COVID-19, Terbanyak dari Embarkasi Surabaya

1. Tes antigen dilakukan di debarkasi

Kemenkes Kini Wajibkan Semua Jemaah Haji Tes Antigen saat Tiba di RIIlustrasi tes cepat antigen. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Surat tersebut berlaku pada 20 Juli 2022 dan ditandatangan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2), Maxi Rein Rondonuwu. Jemaah yang tiba di Indonesia nantinya akan diminta untuk tes antigen ketika berada di  pintu masuk internasional (debarkasi).

Selain itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk pengawasan penularan virus COVID-19.

Baca Juga: Cerita Jemaah Haji: Dulu Itu Haji Kelaparan, Sekarang Kekenyangan

2. 14 jemaah haji positif COVID-19

Kemenkes Kini Wajibkan Semua Jemaah Haji Tes Antigen saat Tiba di RISuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Sebelumnya, Sebanyak 9.551 jemaah haji yang tiba di Indonesia menjalani screening COVID-19. Dari sejumlah tersebut, sebanyak 14 jemaah haji dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui pemeriksaan antigen dan di konfirmasi melalui RT-PCR.

"14 jemaah haji yang positif diantaranya 13 jemaah asal embarkasi Surabaya dan satu jemaah asal embarkasi Solo," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, dikutip laman kemkes, Rabu (20/7/2022).

Budi menerangkan screening yang dijalankan kepada jemaah haji tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dan pengendalian terhadap penularan COVID-19 di Indonesia.

“Untuk menjaga keselamatan diri jemaah dan keluarga serta seluruh masyarakat indonesia,” ucapnya.

3. Jemaah yang dinyatakan positif, menjalani isolasi mandiri di rumah

Kemenkes Kini Wajibkan Semua Jemaah Haji Tes Antigen saat Tiba di RISuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Pemeriksaan COVID-19 bagi jemaah haji dilakukan di asrama haji Debarkasi, melalui tes antigen. Jika ditemui jemaah dengan hasil test antigen reaktif, langsung dikonfirmasi dengan RT PCR.

“Bagi jemaah yang dinyatakan positif, dilakukan isolasi mandiri di rumah, namun tetap dilakukan pemantauan kesehatan secara mandiri selama 21 hari,” jelas Budi.

Budi menerangkan bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Jemaah diminta untuk mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri.

“Jemaah kita minta agar segera melakukan pemeriksaan sendiri ke fasilitas kesehatan setempat apabila merasakan ada gangguan kesehatan,” imbaunya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya