Kenapa RI Tak Mau Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air?

Bantuan internasional akan ada banyak campur tangan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak menggunakan bantuan internasional untuk membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehterns yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membeberkan alasannya.

"Isunya kasusnya penyanderaan pilot Susi Air, itu ya. Itu ya kita tangani sendiri secara internal, kita kebijakannya gak boleh melibatkan negara lain dan ini internal kita dan kita bisa lakukan itu. Apa pun taruhannya tidak boleh masuk dunia internasional di situ," ujar Mahfud dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta KKB Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat

1. Bila ada bantuan internasional, bisa merembet ke berbagai pihak

Kenapa RI Tak Mau Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air?Menkopolhukam, Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mahfud mengatakan bila ada bantuan pihak internasional, bisa merembet ke campur tangan berbagai pihak, termasuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Karena kalau diiyakan, nanti akan merembet tuh ke PBB, ke mana-mana, ternyata ada ini, ada itu. Sehingga, kita tolak setiap upaya campur tangan internasional yang disodorkan oleh LSM, oleh LSM internasional," kata dia.

Baca Juga: Polisi Libatkan Ahli Dalami Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air

2. Pilot Susi Air ancam bakal ditembak

Kenapa RI Tak Mau Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air?TPNPB-OPM Komando Nasional Umumkan Resmi Photos dan Videos Bersama Pilot New Zealand, Dan Pilot Asal NZ Baik dan sehat. (dok. TPNPB-OPM)

Sebelumnya, TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Derakma pimpinan Egianus Kogoya menuntut Indonesia untuk segera membuka negosiasi dan memberikan hak kedaulatan kemerdekaan sepenuhnya kepada Bangsa Papua Barat.

Bilamana dalam waktu dua bulan tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka mengancam untuk menembak mati sandera pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehterns. Hal itu ditegaskan lewat video yang dirilis dan diteruskan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Jumat (26/5/2023) malam.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 11 detik itu, tampak Egianus Kogoya bersama puluhan anggotanya berada di antara Kapten Philip Mark Mehterns yang sedang memegang Bendera Bintang Kejora.

Di video itu, Kapten Philip menyatakan bahwa Indonesia diberikan waktu dua bulan untuk berunding dan berbicara dengan TPNPB-OPM serta negara-negara Internasional agar memerdekakan Papua Barat. 

"Papua kasih dua bulan lagi untuk semua negara yang lain, untuk bicara dengan Indonesia untuk Papua merdeka. Kalau sudah dua bulan dan mereka tidak bicara dengan Papua, mereka akan tembak saya," kata Phillip.

Pernyataan itu kemudian dilanjutkan oleh Egianus Kogoya yang meminta Indonesia mengakui kemerdekaan Papua Barat. 

"Itu pilot sudah mengaku diri bahwa dari negara (nya) terus dari negara Indonesia harus hanya mengaku saja. Jadi, dari negara (nya) harus todong Indonesia untuk mengaku karena Pak Pilot sudah bicara," tuturnya.

"Kami kasih waktu dua bulan itu untuk pilot hidup. Kalau dua bulan dari negara (nya) tidak todong ke Indonesia, terus Indonesia kalau tidak mengaku berarti kami akan tembak pilot," tegas dia.

Baca Juga: Pilot Susi Air Ancam Bakal Ditembak, OPM Beri Waktu Negosiasi 2 Bulan

3. TPNPB-OPM hanya menuntut kemerdekaan Papua Barat

Kenapa RI Tak Mau Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air?Pilot Susi Air (dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara, di video lainnya yang berdurasi 7 menit 35 detik, melalui sebuah surat yang dibacakan oleh salah satu anggota TPNPB Kodap III, Egianus Kogoya menegaskan bahwa mereka hanya menuntut kemerdekaan Papua Barat.

Kami TPNPB-OPM, rakyat Papua, mahasiswa Papua, pemerintah sementara pangkuan Indonesia, kami betul-betul menuntut hak kedaulatan kita karena di semua negara, hak kedaulatan dan kebebasan itu ada," tegasnya.

Menurutnya, hal itu sudah sesuai seperti yang diatur di dalam pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. 

"Negara Indonesia sendiri sudah ada peraturan UUD 1945, itu sudah diatur bahwa sesungguhnya hak kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," jelas Egianus.

Dengan demikian, lanjut Egianus, rakyat Papua menolak penjajahan Indonesia dan Papua harus lepas dari negara Indonesia

"Tuntutan kami sudah jelas. Negara Amerika, Belanda, Inggris, Australia, Jenewa, Vanuatu, dan beberapa negara pendukung Papua, segera todong Indonesia karena kami rakyat Papua menuntut hak pembebasan rakyat Papua," pinta Egianus.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya