Kepala BNPT: Rutan Tempat Menampung Napi Terorisme Sudah Overload 

Ada seribu orang lebih napi terorisme di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, rumah tahanan (rutan) saat ini sudah tak sanggung lagi menampung narapidana terorisme, karena jumlah napi tidak sesuai dengan kapasitas. Hal itu disampaikan Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Boy menjelaskan, penyebab meningkatnya napi terorisme karena ada sejumlah terduga terorisme yang ditangkap. Mereka ditangkap dalam rangka pencegahan maksimal.

"Karena adanya kebijakan upaya-upaya pencegahan yang maksimal, atau preventif strike yang penegakan hukum mulai dari level-level pencegahan, yang pada akhirnya kita juga mengalami overload pada rutan-rutan yang berkaitan dengan penampung, menampung kejahatan para tersangka terorisme," ujar Boy di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Gandeng Polri, Eks Napi Terorisme di Makassar Gelar Vaksinasi COVID-19

1. Tercatat ada 1.031 orang napi terorisme, 471 di antaranya berada di Jawa Barat

Kepala BNPT: Rutan Tempat Menampung Napi Terorisme Sudah Overload Kepala BNPT, Boy Rafli Amar (youtube.com/Komisi III DPR RI)

Boy menjelaskan, saat ini ada 1.031 orang napi terorisme (napiter). Dari jumlah itu, 575 di antaranya berada di rutan dan 456 lainnya ada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Adapun lima wilayah dengan jumlah tahanan napiter terbesar ada di Jawa Barat 471 orang, Jawa Tengah 205 orang, Jakarta 163 orang, Lampung 37 orang, Jawa Timur 36 orang," katanya.

Baca Juga: Beredar Video Napi Terorisme Poso Ajak Ali Kalora Menyerahkan Diri

2. BNPT tindak 364 orang terkait kasus terorisme

Kepala BNPT: Rutan Tempat Menampung Napi Terorisme Sudah Overload Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, BNPT selama 2021 sudah menindak 364 orang terkait kasus terorisme. Di antaranya ada dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dengan perincian pemeriksaan yang kemudian dilanjutkan ke penyidikan sebanyak 332 orang, dilanjutkan oleh Densus. Kemudian, sudah dilimpahkan ke penuntut umum 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang," katanya.

3. Sebut nama FPI

Kepala BNPT: Rutan Tempat Menampung Napi Terorisme Sudah Overload Kepala BNPT, Boy Rafli Amar (youtube.com/Komisi III DPR RI)

Kemudian, ada ratusan orang dari ormas tertentu terafiliasi pada kelompok terorisme. Boy menyebut termasuk FPI di dalamnya.

"Berdasarkan afiliasi teror, 178 orang di antaranya terafiliasi dengan kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, yaitu 178 orang Jamaah Islamiyah 154 orang terafiliasi kepada JAD, 16 orang MIT yg terpusat di Poso Tengah, dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah, yaitu FPI," katanya.

"Dalam hal ini beberapa kelompok radikal masih terpantau, masih tetap kelompok yang sama sebagai bagian kepanjangan tangan organisasi teroris global seperti JI yang terafiliasi dengan Al Qaeda," ucapnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya