Keturunan PKI Bisa Daftar TNI, Kebijakan Jenderal Andika Tuai Pujian

Kebijakan baru TNI dinilai sebagai bentuk humanisme

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS), Nyarwi Ahmad, mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI), untuk bisa mendaftar sebagai calon anggota TNI. Dia mengatakan, Andika sebagai sosok yang humanis.

"Apa yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini juga menandakan bahwa TNI di bawah kepemimpinannya menunjukkan kemajuan luar biasa," ujar Nyarwi dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: PDIP Sambut Baik Aturan Jenderal Andika Keturunan PKI Masuk TNI

1. SDM dan cara berpikir di TNI mengalami kemajuan pesat

Keturunan PKI Bisa Daftar TNI, Kebijakan Jenderal Andika Tuai PujianPakar Komunikasi Politik UGM, Nyarwi Ahmad. (Tangkapan layar YouTube.com/IDN Times)

Nyarwi mengatakan, saat ini kualitas sumber daya manusia (SDM) dan cara berpikir di TNI mengalami kemajuan pesat. Kemajuan itulah yang mendorong adanya inovasi terkait cara rekrutmen anggota TNI.

"Penegasan Jenderal Andika terkait dengan individu-individu yang anggota keluarganya di masa lalu disinyalir menjadi bagian dari underbow PKI merupakan sikap humanisme yang luar biasa dan perlu kita apresiasi bersama," kata dia.

Andika juga dinilai merupakan Panglima TNI yang patuh terhadap konstitusi, tapi juga mampu menerapkan prinsip humanisme.

Baca Juga: Syarat Baru Jenderal Andika: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

2. Syarat baru Jenderal Andika, keturunan PKI boleh daftar TNI

Keturunan PKI Bisa Daftar TNI, Kebijakan Jenderal Andika Tuai Pujian(KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa) ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa membuat terobosan terkait seleksi penerimaan baru calon prajurit TNI. Ia membolehkan anak dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk ikut seleksi.

Hal itu disampaikan oleh Andika ketika menggelar rapat penerimaan prajurit TNI baik Taruna Akademi TNI, perwira prajurit karier, bintara prajurit karier TNI dan Tamtama prajurit karier TNI tahun anggaran 2022.

"Ini adalah dasar hukum, legal. Tapi, tadi yang dilarang itu adalah PKI, ajaran komunisme, marxisme hingga lenisme. Keturunan (dari PKI) ini melanggar TAP MPRS yang mana? Dasar hukum apa yang dia langgar?" tanya Andika seperti dikutip dari YouTube Andika dan diunggah pada Rabu, 30 Maret 2022.

Ia menanyakan hal itu kepada Direktur D BAIS TNI, Kolonel A. Dwiyanto. Ia merespons Andika ada catatan terkait TAP MPRS nomor 25.

"Siap. Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25," kata Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika lalu meminta Kolonel Dwiyanto untuk menyebutkan isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. "Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun '65," katanya.

Jenderal Andika kemudian menjelaskan soal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Ia menjelaskan ada dua poin utama yang diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

"Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Dua, tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam," ujar Andika.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan kepada bawahannya bila ingin melarang hal-hal tertentu harus diikuti dengan dasar hukum yang kuat.

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI) tak boleh ikut seleksi. Karena saya menggunakan dasar hukum," bebernya.

Ini merupakan terobosan lainnya yang dilakukan Andika selain merevisi tes kesehatan bagi calon prajurit perempuan. Saat menjabat KSAD, Andika meminta agar tak lagi dilakukan tes keutuhan selaput dara terhadap calon prajurit perempuan.

3. Andika juga hapus persyaratan tes akademik dan tes renang

Keturunan PKI Bisa Daftar TNI, Kebijakan Jenderal Andika Tuai PujianCalon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Dok. ANTARA News)

Selain membolehkan anak dari anggota PKI ikut seleksi tes prajurit TNI, Andika juga menghapus dua persyaratan yang lain yakni tes renang dan tes akademik. Terkait tes renang, dia menyebut belum tentu semua calon prajurit pernah berenang.

"Itu (tes renang) tidak usah lagi. Karena itu gak fair, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dan gak pernah renang. Nanti gak fair. Udah lah," ujar pria berusia 57 tahun itu.

Sementara, terkait penghapusan tes akademik, Andika memberikan instruksi agar penilaian akademik calon prajurit TNI dilihat saja dari ijazah SMA.

"Menurut saya, terkait akademik ini, tes akademik tinggal ambil saja (data) IPK terus transkrip karena bagi saya yang lebih penting yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA. Itu (nilai) akademik," tutur dia.

Ia menambahkan bila di dalam ijazah ada data ujian nasional justru lebih akurat lagi.

Baca Juga: PDIP Sambut Baik Aturan Jenderal Andika Keturunan PKI Masuk TNI

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya